Kamis, 29 Oktober 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Pemkot Tidore Keluarkan Himbauan Netralitas ASN Tidak Terlibat Politik

Teras Matubu oleh Teras Matubu
3 Oktober 2024
di Daerah, Pemerintah, Politik, Tikep
0
Pemkot Tidore Keluarkan Himbauan Netralitas ASN Tidak Terlibat Politik
10
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

TIDORE- Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, melalui Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo mengeluarkan Himbauan Netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam rangka mencegah pelanggaran ASN pada tahapan Pilkada 2024 di Kota Tidore Kepulauan.

Surat Edaran Himbauan Netralitas ASN Nomor: 800.2.1/1964/01/2024 ditandatangani oleh Sekretaris Daerah tanggal 27 September 2024 tersebut, resmi dilayangkan kepada seluruh Pimpinan OPD, baik Kepala Dinas maupun Kepala Bagian, hingga Camat dan Lurah selaku pimpinan masing-masing ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Rabu (2/10/24).

“Sehubungan dengan pelaksanaan pencegahan pelanggaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan Surat Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Maka Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengeluarkan beberapa himbauan,” Tuturnya.

Himbauan tersebut meliputi, Pasal 2 dan 24 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa maksud asas netalitas adalah tidak berpihak pada bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara, serta Pasal 9 ayat (2) Bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Selain itu, tertera juga dalam Pasal 11 Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, bahwa salah satu bentuk etika ASN terhadap diri sendiri adalah meliputi menghindari kepentingan konflik pribadi, kelompok maupun golongan.

Serta Surat Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihaklain untuk melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan atau ketidaknetralan.

Adapun hal-hal yang dilarang dalam himbauan ini adalah, ASN dilarang memasang spanduk atau boliho, alat peraga lainnya terkait calon peserta pemilihan. ASN dilarang Membuat postingan, comment, share, like, bergabung atau follow grup, akun pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

ASN dilarang Menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan calon dan memberikan tindakan, dukungan secara aktif. ASN dilarang Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Partai Politik atau pasangan calon peserta pemilihan. ASN dilarang Menjadi tim ahli atau tim pemenangan dan konsultan atau sebutan lainnya bakal pasangan calon peserta pemilihan. (Red)

Tags: ASNHimbauanKeluarkanNetralitasPemkotPolitikTerlibatTidakTidore
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Bantah Klaim Samsul Rizal, Dandim 1505 Tidore Peryataannya Sangat Gila, Kapolresta: Jika Ada Anggota Terbat Politik Akan Ditindak

Berita Berikutnya

Bawa-Bawa Lembaga Makayoa, Iskandar Halil Dapat Kecaman Dari Tokoh Makayoa Tikep

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara
Berita

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

27 Oktober 2026
Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026
Berita

Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

23 Oktober 2026
Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Berita

Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

23 Oktober 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Bawa-Bawa Lembaga Makayoa, Iskandar Halil Dapat Kecaman Dari Tokoh Makayoa Tikep

Bawa-Bawa Lembaga Makayoa, Iskandar Halil Dapat Kecaman Dari Tokoh Makayoa Tikep

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Menghapus Jejak Slogan Sapu Rata.! Warga Gurabati Masi Solid Bersama MASI AMAN di Pilwako Tidore 

Menghapus Jejak Slogan Sapu Rata.! Warga Gurabati Masi Solid Bersama MASI AMAN di Pilwako Tidore 

2 tahun yang lalu
Pemkot Tidore dan BPKP Malut Perkuat Sinergi Evaluasi Perencanaan APBD 2026

Pemkot Tidore dan BPKP Malut Perkuat Sinergi Evaluasi Perencanaan APBD 2026

8 bulan yang lalu

Jangan Lewatkan

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

27 Oktober 2026
Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

23 Oktober 2026
Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

23 Oktober 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Pemkot Tidore Susun RDTR Oba Tengah dan Bandara Sultan Nuku

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Pemkot Tidore Susun RDTR Oba Tengah dan Bandara Sultan Nuku

21 Oktober 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika