Minggu, 13 September 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Diduga Mendukung Calon Walikota Nomor Urut 2, Tim Hukum MASI-AMAN Laporkan 2 Oknum ASN ke Bawaslu Tikep 

Teras Matubu oleh Teras Matubu
7 Oktober 2024
di Daerah, Politik, Tikep
0
Diduga Mendukung Calon Walikota Nomor Urut 2, Tim Hukum MASI-AMAN Laporkan 2 Oknum ASN ke Bawaslu Tikep 
9
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

TIDORE – Sikap pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Nomor Urut 2, Syamsul Rizal. Hasdy dan Adam Dano Jafar alias SAM ADA, yang begitu tegas mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik praktis, rupanya hanya sebatas isapan jempol.

Buktinya, terdapat dua ASN Kota Tidore Kepulauan yang diduga secara terang-terangan mendukung kedua Paslon tersebut dalam Pilkada Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.

Menyikapi hal itu, Tim Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman alias MASI AMAN, kemudian melaporkan ke dua oknum ASN tersebut ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan.

Dua ASN itu diantaranya Iskandar Halil yang merupakan ASN pada Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan, dan Ridwan Soleman yang merupakan ASN pada Kementrian Perhubungan.

“Informasi yang kami dapat, untuk Iskandar Halil ini, dia menyatakan dukungan kepada Paslon SAM ADA melaui media, sementara untuk Ridwan Soleman, dia menghadiri kampanye SAM ADA di Kelurahan Goto sambil mengangkat dua jari,” ungkap Fahmi Albar, salah satu Anggota Tim Hukum MASI AMAN, Senin, (7/10/24).

Dari dugaan kasus tersebut, Tim Hukum MASI AMAN, kemudian melaporkan dua ASN itu ke Bawaslu, dengan dugaan larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71, dan UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN, Pasal 9 Ayat 2 dan pasal 24 ayat 1 jo Pasal 5 Huruf N, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin ASN.

“Kami ingin mengingatkan bahwa sebagai ASN ada aturan mainnya yang harus dipatuhi, karena ada konsekuensinya bagi siapa saja yang terbukti dan terlibat dalam politik praktis,” tambah M. Sanusi Taran yang juga merupakan Anggota Tim Hukum MASI AMAN. (Red)

Tags: 2 Oknum ASNBawaslu TikepCalon WalikotaDidugaLaporkanMASI-AMANMendukungNomor Urut 2Tim Hukum
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Hadiri Undangan Klarifikasi, Kordiv P3S Bawaslu: Muhammad Sinen Sangat Koperatif dan Disiplin Waktu

Berita Berikutnya

Pakar Ekonomi Unkhair Ternte Soroti 6 Janji Calon Walikota Tidore Syamsul Rizal, Jang Menabur Janji Yang Sulit Direalisasikan

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat
Berita

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore
Berita

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat
Berita

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Pakar Ekonomi Unkhair Ternte Soroti 6 Janji Calon Walikota Tidore Syamsul Rizal, Jang Menabur Janji Yang Sulit Direalisasikan

Pakar Ekonomi Unkhair Ternte Soroti 6 Janji Calon Walikota Tidore Syamsul Rizal, Jang Menabur Janji Yang Sulit Direalisasikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Persekongkolan Pegi dan Ayahnya di Kasus Pembunuhan Vina

Polisi Kantongi Identitas 4 Pelaku Pengeroyokan Pria Lalu Dibuang di Bogor

2 tahun yang lalu
Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII Tahun 2026

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII Tahun 2026

2 bulan yang lalu

Jangan Lewatkan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

10 September 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika