Kamis, 29 Oktober 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ishak Naser Dalam Forum Kwatak Bacarita, Sumber Masalah Pengurangan TKD Ada di Jakarta Bukan Daerah

Teras Matubu oleh Teras Matubu
7 Oktober 2025
di Berita, Daerah, Ekonomi, Tikep
0
Ishak Naser Dalam Forum Kwatak Bacarita, Sumber Masalah Pengurangan TKD Ada di Jakarta Bukan Daerah
8
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

TIDORE- Pengamat ekonomi dan politik Ishak Naser yang hadir sebagai narasumber dalam forum Kwatak Bacarita menegaskan bahwa persoalan terkait dugaan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak dapat dilihat secara sepihak.

Menurut Ishak, isu tersebut berawal dari kebijakan fiskal di tingkat pusat dan perlu dikaji secara regulatif agar tidak menimbulkan tafsir keliru di daerah.

“Permasalahannya bukan sekadar soal pengurangan. Kita perlu melihatnya dari konteks data dan regulasi yang berlaku agar pembahasannya lebih objektif,” ujar Ishak Naser dalam forum yang digelar oleh Komunitas Wartawan Tidore (Kwatak) tersebut.

Ishak menjelaskan bahwa pembahasan tentang TKD harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan nasional sebagaimana diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pengelolaan keuangan daerah sebelumnya diatur melalui PP Nomor 12 Tahun 2019 yang menggantikan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian sistem fiskal nasional yang terus berkembang.

“Pertanyaannya, apa alasan mendasar pemerintah mengganti PP 12 Tahun 2019, untuk menggantikan PP, 58 Tahun 2005, Ini penting dijelaskan agar masyarakat memahami bahwa setiap perubahan regulasi memiliki alasan teknokratik, bukan sekadar administratif,” tegasnya.

Ishak juga menambahkan bahwa perubahan pada peraturan turunan, seperti Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang kini digantikan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, merupakan bentuk penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan terintegrasi dengan kebijakan fiskal pusat.

Ia menutup dengan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam memahami arah kebijakan transfer dana.

Kalau persoalan ini diserahkan hanya pada pemerintah daerah tanpa koordinasi lintas level, maka solusi yang dihasilkan tidak akan komprehensif,” tandas Ishak. (Red)

Tags: Ishak NaserMasalahPenguranganPusatTKD
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Walikota Tidore Serahkan SK Pengangkatan Kepada 233 PPPK Tahap II 

Berita Berikutnya

Pratiksi Keuangan Daerah Ramli Saraha: Pemotongan Dana TKD Melanggar UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara
Berita

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

27 Oktober 2026
Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026
Berita

Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

23 Oktober 2026
Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Berita

Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

23 Oktober 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Pratiksi Keuangan Daerah Ramli Saraha: Pemotongan Dana TKD Melanggar UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 

Pratiksi Keuangan Daerah Ramli Saraha: Pemotongan Dana TKD Melanggar UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

H. Nurhalis Lepas Grup Kasidah Klasik Tingkat Provinsi Malut

H. Nurhalis Lepas Grup Kasidah Klasik Tingkat Provinsi Malut

2 tahun yang lalu
Pelatih dan Anggota Paskibraka Halmahera Tengah Diberi Piagam Penghargaan 

Pelatih dan Anggota Paskibraka Halmahera Tengah Diberi Piagam Penghargaan 

2 tahun yang lalu

Jangan Lewatkan

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

27 Oktober 2026
Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

23 Oktober 2026
Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

23 Oktober 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Pemkot Tidore Susun RDTR Oba Tengah dan Bandara Sultan Nuku

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Pemkot Tidore Susun RDTR Oba Tengah dan Bandara Sultan Nuku

21 Oktober 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika