Sabtu, 12 September 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemkot Tidore Sampaikan Ranperda Perlindungan Disabilitas pada Rapat Paripurna

Teras Matubu oleh Teras Matubu
30 Januari 2026
di Berita, Daerah, Tikep
0
Pemkot Tidore Sampaikan Ranperda Perlindungan Disabilitas pada Rapat Paripurna
7
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

​TIDORE – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (30/1/2026) pagi.

​Dalam pidatonya, Ahmad Laiman menegaskan bahwa efektivitas otonomi daerah harus didukung oleh instrumen normatif yang kuat. Penataan peraturan perundang-undangan menjadi landasan penting dalam menjalankan kewenangan daerah.

​“Pemerintah Daerah dan DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi melahirkan regulasi yang melindungi serta memenuhi hak individu maupun kelompok masyarakat yang berpotensi termarginalkan,” ungkapnya.

​Wawali menambahkan bahwa penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus dari negara. Hambatan fisik, mental, intelektual, maupun sensorik sering kali membuat mereka rentan terhadap diskriminasi.

​“Ranperda ini diharapkan menjadi landasan normatif untuk menghapus marjinalisasi, sehingga penyandang disabilitas di Tidore Kepulauan mendapatkan perlindungan yang layak,” harap Ahmad Laiman.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, menyatakan bahwa penyandang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Mereka memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang setara sebagai warga negara.

​“Sudah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi secara adil, bermartabat, dan tanpa diskriminasi,” tegas Ade Kama.

​Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh H. Ade Kama dan dihadiri oleh 19 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, serta para camat.

​Agenda ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda dari Wakil Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan sebagai tanda dimulainya pembahasan lebih lanjut.

Tags: DisabilitasPemkot TidorePerlindunganRanperdaRapat Paripurna
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Wawali Tidore Dorong Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rakornas 2026

Berita Berikutnya

KATAM Malut: Publik Perlu Memberikan Ruang Apresiasi bagi Perusahaan yang Konsisten Menjalankan Kaidah Good Mining Practice

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat
Berita

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore
Berita

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat
Berita

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
KATAM Malut: Publik Perlu Memberikan Ruang Apresiasi bagi Perusahaan yang Konsisten Menjalankan Kaidah Good Mining Practice

KATAM Malut: Publik Perlu Memberikan Ruang Apresiasi bagi Perusahaan yang Konsisten Menjalankan Kaidah Good Mining Practice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Kota Tidore Mendukung Maluku Utara sebagai Tuan Rumah Latsitarda Nusantara XLV Tahun 2025

Kota Tidore Mendukung Maluku Utara sebagai Tuan Rumah Latsitarda Nusantara XLV Tahun 2025

2 tahun yang lalu
Peringatan HUT ke-81 RI di Kota Tidore Kepulauan Berlangsung Khidmat dan Lancar

Peringatan HUT ke-81 RI di Kota Tidore Kepulauan Berlangsung Khidmat dan Lancar

4 minggu yang lalu

Jangan Lewatkan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

10 September 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika