Rabu, 28 Oktober 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Wujudkan Kota Inklusif, Pemkot dan DPRD Tidore Sahkan Perda Disabilitas

Teras Matubu oleh Teras Matubu
12 Maret 2026
di Berita, Daerah, Tikep
0
Wujudkan Kota Inklusif, Pemkot dan DPRD Tidore Sahkan Perda Disabilitas
9
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

TIDORE – Kota Tidore Kepulauan resmi memiliki payung hukum baru untuk kelompok disabilitas. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026, Rabu (11/3/2026).

​Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Ade Kama. Agenda krusial ini dihadiri oleh 21 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

​Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, dan Ketua DPRD H. Ade Kama, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil paripurna.

​Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman mengaitkan momentum pengesahan ini dengan nilai-nilai spiritual bulan suci Ramadhan. Ia menyebut Ramadhan sebagai bulan yang mengajarkan empati dan keadilan sosial.

​“Pengambilan keputusan Raperda ini di momentum Ramadhan memiliki makna mendalam. Ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ikhtiar moral untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga tanpa memandang kesempurnaan fisik,” ujar Ahmad Laiman.

​Ia berharap, lahirnya Perda ini memicu kebijakan yang lebih inklusif, perencanaan yang responsif, serta penganggaran yang berpihak pada kelompok rentan. Ahmad menegaskan, Pemerintah Daerah berkomitmen agar regulasi ini benar-benar diimplementasikan dalam program nyata, bukan sekadar dokumen normatif.

​Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, menyampaikan bahwa Perda ini merupakan wujud nyata pelaksanaan otonomi daerah yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah.

​“Setelah melalui proses pembahasan panjang, mulai dari inventarisasi masalah hingga diskusi dinamis antara legislatif dan eksekutif, kami berhasil menyempurnakan Raperda ini demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Ade Kama.

​Sebelum disahkan, seluruh fraksi melalui laporan akhir juru bicara menyatakan setuju agar Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tidore Kepulauan.

Tags: DPRD TidorePemkot TidorePerda DisabilitasSahkan
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Bangun Sinergi, TP PKK Tidore Sambut Program TAMASYA dan SIDAYA dari BKKBN

Berita Berikutnya

Jaga Tradisi Malam Ela-ela, Wawali Tidore dan Sultan Nyalakan Obor di Kedaton

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara
Berita

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

27 Oktober 2026
Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026
Berita

Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

23 Oktober 2026
Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Berita

Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

23 Oktober 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Jaga Tradisi Malam Ela-ela, Wawali Tidore dan Sultan Nyalakan Obor di Kedaton

Jaga Tradisi Malam Ela-ela, Wawali Tidore dan Sultan Nyalakan Obor di Kedaton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Pemkot dan DPRD Tikep Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

Pemkot dan DPRD Tikep Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

2 tahun yang lalu
Hadiri Rakor Lintas Sektor, Bupati Bassam Kasuba Harap Semua Pihak Ciptakan Suasana Harmonis Jelang Pilkada

Hadiri Rakor Lintas Sektor, Bupati Bassam Kasuba Harap Semua Pihak Ciptakan Suasana Harmonis Jelang Pilkada

2 tahun yang lalu

Jangan Lewatkan

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

27 Oktober 2026
Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

23 Oktober 2026
Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

23 Oktober 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Pemkot Tidore Susun RDTR Oba Tengah dan Bandara Sultan Nuku

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Pemkot Tidore Susun RDTR Oba Tengah dan Bandara Sultan Nuku

21 Oktober 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika