TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, resmi mengeluarkan Surat Imbauan Nomor: 300/189/01/2026 sebagai langkah proaktif menyikapi perkembangan situasi keamanan di wilayah Halmahera Utara dan Halmahera Tengah.
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Maluku Utara, khususnya Kota Tidore Kepulauan, tetap kondusif dan terjaga.
Dalam surat yang diterbitkan pada Jumat (3/4/2026) tersebut, Muhammad Sinen menginstruksikan seluruh lapisan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh situasi di wilayah tetangga. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan golongan (SARA) demi keharmonisan daerah.
”Kami berharap seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan dapat bersama-sama menjaga stabilitas daerah demi terciptanya kehidupan yang aman dan tenteram,” tegas Muhammad Sinen dalam keterangan tertulisnya.
Terdapat tiga poin krusial yang ditekankan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kepada warga, antara lain:
Tetap Tenang dan Waspada: Masyarakat diminta tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan lingkungan terhadap potensi gangguan keamanan.
Saring Informasi (Filter): Warga dilarang keras menyebarluaskan informasi hoaks atau berita yang belum terverifikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial, guna menghindari keresahan publik.
Dukungan Penuh kepada Aparat: Masyarakat diminta mempercayakan sepenuhnya penanganan situasi keamanan kepada pihak berwenang dan pemerintah.
Wali Kota berharap instruksi ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara warga dan pemerintah, diharapkan Kota Tidore Kepulauan tetap menjadi zona aman di tengah dinamika yang terjadi di wilayah Maluku Utara.










