TIDORE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan resmi mendaftar untuk mengikuti penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Sofyan Saraha, usai mengikuti Resosialisasi Pengukuran Kualitas Kebijakan IKK Tahun 2026 secara virtual bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dari Ruang Rapat Sekda, Kamis (17/9/2026).
”Pemda Kota Tidore Kepulauan telah menyelesaikan tahap registrasi penilaian IKK. Langkah berikutnya, kami tinggal mengusulkan tiga kebijakan daerah yang akan menjadi dasar penilaian oleh LAN RI,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, ketiga kebijakan tersebut dijadwalkan diserahkan pada Senin mendatang.
”Insyaallah, jika tidak ada halangan, hari Senin kita sudah menyerahkan tiga kebijakan daerah tersebut ke LAN RI,” lanjutnya.
Sofyan menjelaskan bahwa kegiatan resosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tahapan dan indikator penilaian IKK mulai dari agenda setting, formulasi, implementasi, hingga evaluasi kebijakan.
Harapannya, nilai IKK Kota Tidore Kepulauan tahun ini dapat meningkat secara signifikan.
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan LAN RI, Evy Trisulo Dianasari, dalam paparannya menjelaskan bahwa IKK merupakan instrumen pengukuran kualitas kebijakan pemerintah, khususnya terhadap dampak pembangunan strategis dengan prinsip berbasis bukti (evidence-based).
Tujuan IKK adalah mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintah melalui metode pengukuran mandiri (self-assessment) yang berfokus pada dampak nyata kebijakan,” jelas Evy.(Red)










Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by