TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Juru Bicaranya, Nurul Asnawia, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda APBD Perubahan 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (29/9/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, serta dihadiri 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, dan insan pers.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka penerimaan, pengeluaran, maupun pembiayaan. Lebih dari itu, APBD Perubahan merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga arah pembangunan daerah menuju Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, ramah, maju, dan berkelanjutan di tengah keterbatasan fiskal.
Wali Kota menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah selaku pelaksana program untuk memahami tujuan kegiatan secara tepat, mempelajari regulasi, serta melakukan inovasi agar setiap program tepat sasaran.
“Bentengi diri dengan prosedur dan tahapan yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Yang terpenting, manfaat program harus dirasakan secara proporsional oleh seluruh masyarakat di Pulau Tidore, Daratan Oba, Maitara, Mare, dan Marekofo,” tegas Muhammad Sinen.
Di tengah kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), Wali Kota juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, tata kelola penagihan pajak dan retribusi daerah masih perlu diperbaiki secara serius dan konsisten.
“Saya tegaskan perlunya perbaikan manajemen penagihan, penguatan pengawasan, serta peningkatan sarana pendukung agar target PAD dalam APBD Perubahan 2026 dapat tercapai maksimal. Mari berkolaborasi agar target ini dapat terealisasi,” ujarnya.
Selain isu fiskal, Muhammad Sinen mengajak DPRD, Forkopimda, insan pers, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal implementasi anggaran. Ia mengingatkan tantangan daerah saat ini tidak hanya soal penurunan dana transfer, tetapi juga dampak kondisi ekonomi akibat musim kemarau panjang, cuaca buruk, hingga musibah kebakaran kebun warga.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Naskah Persetujuan DPRD oleh Ketua DPRD Ade Kama kepada Wali Kota Muhammad Sinen.










Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by