TERNATE- Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Khairun (Unkhair) kembali menerima berkas pendaftaran 8 bakal calon rektor untuk periode 2025-2029 pada hari terakhir pendaftaran, Senin (17/2/25).
Pendaftaran tersebut berlangsung di Ruang Senat, Gedung Rektorat, Kampus 2, Gambesi, Ternate, yang dimulai sejak 4 Februari 2025.
Menurut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 19 Tahun 2017, salah satu persyaratan bagi calon pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah berusia maksimal 60 tahun pada akhir masa jabatan.
Sementara itu Rektor Unkhair saat ini, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, yang diketahui lahir pada 24 Mei 1965, kembali mencalonkan diri. Namun, pencalonan ini masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait tafsiran usia dari Mahkamah Agung (MA).
Terkait isu persyaratan batas usia yang menjadi perdebatan, Dr. M. Ridha Ajam
pada saat proses pendaftaran menegaskan komitmennya untuk mematuhi peraturan yang ada.
“Jika keputusan dari MA dan Kementerian memberikan hak bagi saya untuk melanjutkan, saya siap untuk terus berkontribusi,” ungkap Dr. M Ridha Ajam
Dikesempatan itu juga Dr. M. Ridha Ajam, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran pendaftaran Saya, bersyukur kepada Allah SWT, serta terima kasih kepada dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang kembali mengusung saya sebagai calon rektor Universitas Khairun,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengapresiasi kerja profesional panitia yang telah menyukseskan proses ini. Dalam kesempatan ini, ia menekankan pentingnya Unkhair menjadi pionir dalam mengimplementasikan dengan tepat pasal 4 huruf c Permenristekdikti mengenai batas usia calon pemimpin PTN.
Ketua Panitia Pilrek, Soleman Saidi, saat dikonfiramasi, mengatakan keputusan mengenai tafsiran usia akan menunggu fatwa dari MA dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Tekonologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek-RI).
“Kami menunggu keputusan yang jelas dari MA dan Kementerian, dan akan mengikuti prosedur yang telah ditentukan,” katanya.
Soleman juga berharap agar proses seleksi dapat menghasilkan calon rektor terbaik yang siap memajukan Unkhair.
Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi berkas selama tiga hari. Apabila ada berkas yang belum lengkap, panitia akan memberitahukan calon untuk melengkapi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Panitia berharap proses ini dapat berjalan dengan sehat dan sportif, serta memberikan kesempatan bagi setiap calon untuk menyampaikan ide dan gagasan demi kemajuan Unkhair.
Delapan bakal calon rektor yang terdaftar pada hari terakhir pendaftaran adalah:
1. Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum (Rektor Unkhair, Utusan dari FIB Unkhair)
2. Dr. H. Hasan Hamid, M. Si (Wakil Rektor Bidang Akademik, Utusan dari FKIP Unkhair)
3. Prof. Dr. Abdu Mas’ud, S.Pd., M.Pd (Dekan FKIP, Utusan dari FKIP Unkhair)
4. Dr. Nurhasanah, S.Si., M.Si (Utusan dari FKIP Unkhair)
5. Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM (Wakil Rektor II, Utusan dari FEB Unkhair)
6. Dr. Irfan Zamzam, SE., M.Sc., Ak., CA., CFA (Ketua SPI, Utusan dari FEB Unkhair)
7. Prof. Dr. Nahu Daud, SE., M.Si (Guru Besar Unkhair, Utusan dari FEB Unkhair)
8. Dr. Nurhalis Wahidin, S.P., M.Sc (Utusan dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Unkhair). (Red)










