HALSEL- Janji Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hassan Ali Bassam Kasuba kepada Masyarakat Pulau Makian, untuk membangun jalan lingkar pulau makian akhirnya di laksanakan. Pengerjaan proyek jalan ini pun dimulai pada Senin 29 Juli 2024.
Pengerjaan jalan ini sebagai bentuk komitmen Bupati terhadap pembangunan di wilayah Pulau Makian.
Proyek yang dikerjakan kontraktor CV. Delta telah mulai dikerjakan, bahkan menurut informasi dilapangan menyebutkan pekerjaan LPA atau lapis permukaan aspal telah mencapai di Desa Dalam, kemudian dilanjutkan ke Desa Sangapati.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan, Idham Pora yang dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan hal ini, menurutnya pengerjaan LPS sudah dimulai.
“Pekerjaan ini sudah dimulai dari batas Desa Rabut Daiyo – Kota dan telah sampai di Desa Dalam,”ungkap Idham Pora.
Mantan pejabat di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara itu meyampaikan paket jalan lingkar Pulau Makian bersumber dari APBD Halmahera Selatan tahun anggaran 2024 sebesar 7,7 miliar.
Dana miliaran rupiah itu digunakan untuk pekerjaan ruas jalan LPS hingga hotmix sepanjang 3 kilo meter.
Sementara Sekertaris Daerah Safiun Radjulan mengatakan Pembangunan dilaksanakan secara bertahap, mengingat jalan lingkar Pulau Makian sepanjang 42 kilometer.
“Targetnya akhir tahun ini sudah selesai, karena anggarannya cuma Rp 7,7 miliar,” Ujar Sekda
Lanjutnya, proyek ini sempat mengalami kendala karena pemasangan Asphalt Mixing Plant (AMP) mengalami keterlambatan. (Red)










