TIDORE – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen (atau sesuai naskah Anda: Ahmad Laiman), kepada Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan, Eka Rahadianto Putra, di Auditorium Gedung BPK RI Malut, Ternate, Selasa (31/3/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia berharap sinergi yang baik antara Pemkot dan BPK terus terjalin agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas kerja sama dan dukungannya sehingga laporan keuangan ini dapat diserahkan tepat waktu. Kami berharap pemeriksaan ini menghasilkan output yang baik bagi tata kelola keuangan daerah,” ujar Ahmad Laiman.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap proaktif selama masa pemeriksaan.
“Saya meminta pimpinan OPD segera merespons jika ada kekurangan atau dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai menghambat proses pemeriksaan,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK RI Malut, Eka Rahadianto Putra, memberikan apresiasi atas kedisiplinan Pemkot Tidore. Menurutnya, penyerahan LKPD ini merupakan mandat undang-undang yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kota Tidore adalah salah satu yang terbaik dalam hal kecepatan dan responsivitas. Setelah ini, kami akan melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 40 hari ke depan. Harapan kami, isi laporan tersebut mencerminkan bahwa Tidore memang layak mempertahankan opini WTP,” kata Eka.
Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Kepala BPKAD Yakub Husain, dan Inspektur Daerah Arif Radjabessy.










