Rabu, 28 Oktober 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kadis Dukcapil Tidore: Pemberitaan Pengurusan Administrasi Kependudukan Menggunakan Rekomendasi WaliKota Adalah Hoax dan Fitnah 

Teras Matubu oleh Teras Matubu
13 Agustus 2025
di Berita, Daerah, Tikep
0
Kadis Dukcapil Tidore: Pemberitaan Pengurusan Administrasi Kependudukan Menggunakan Rekomendasi WaliKota Adalah Hoax dan Fitnah 
7
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

TIDORE- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan Sunaryah Saripan membantah keras pemberitaan pengurusan pelayanan administrasi kependudukan dengan syarat menggunakan rekomendasi Walikota Tidore adalah tidak benar.

Pemberitaan yang di tayangkan dan disebarluaskan oleh media online maupun oleh orang-orang tertentu yang tidak bertanggung jawab tentang adanya persyaratan rekomendasi Wali Kota Tidore dalam pelayanan administrasi kependudukan adalah berita Hoax atau Fitnah.

Pasalnya di dalam pemberitaan yang dimuat dalam media online pikiranummat.com dan kabarklik.com, menggunakan foto gedung bukan milik Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan dan logo yang tertera di gedung tersebut juga bukan milik Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Sampai saat ini, semua Layanan Dokumen Administrasi Kependudukan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Tidore Kepulauan mengikuti UU dan Aturan yang ada, baik untuk persyaratan, formulir maupun buku dalam administrasi kependudukan,” jelasnya.

Sunaryah menambahkan, Untuk pelayanan di 4 Kecamatan di daratan Oba, kebanyakan telah menggunakan aplikasi layanan online Website DAGA, masyarakat dapat mengajukan dan mengambil dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Lahir, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Surat Pindah Penduduk di Desa/Kelurahan setempat dan tidak mensyaratkan penggunaan Rekomendasi Wali Kota.

“Sedangkan untuk pelayanan perekaman dan pencetakan KTP, bisa datangi langsung kantor Disdukcapil dan UPT Oba. Untuk KTP yang sudah pernah memiliki kemudian hilang/rusak maka pemberian KTP fisik diganti dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dimana aktivasinya dilakukan pada HP/Android masing-masing individu,” imbuhnya.

Sunaryah juga menghimbau dan mengingatkan kembali Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Pasal 91 ayat (1) yang berbunyi, “Setiap orang dilarang merusak, menghilangkan, atau memusnahkan dokumen kependudukan secara sengaja. Dan “Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red)

Tags: DukcapilKependudukanPelayananRekomendasi
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Walikota Tidore Hadiri Sidang 11 Warga Adat Maba Sangaji di PN Soasio, Ini Pesan Muhammad Sinen 

Berita Berikutnya

DPRD Tidore Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara
Berita

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

27 Oktober 2026
Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026
Berita

Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

23 Oktober 2026
Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Berita

Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

23 Oktober 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
DPRD Tidore Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

DPRD Tidore Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Peresmian Poliklinik Baru RSD Tidore, Wali Kota Tegaskan Pelayanan Medis Jadi Prioritas utama

Peresmian Poliklinik Baru RSD Tidore, Wali Kota Tegaskan Pelayanan Medis Jadi Prioritas utama

3 bulan yang lalu
Berangkat Tanpa Skill, Pulang Jadi Mekanik: Cerita Mulyono dan Pemuda Obi di Harita Nickel

Berangkat Tanpa Skill, Pulang Jadi Mekanik: Cerita Mulyono dan Pemuda Obi di Harita Nickel

6 bulan yang lalu

Jangan Lewatkan

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

27 Oktober 2026
Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

23 Oktober 2026
Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

23 Oktober 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Pemkot Tidore Susun RDTR Oba Tengah dan Bandara Sultan Nuku

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Pemkot Tidore Susun RDTR Oba Tengah dan Bandara Sultan Nuku

21 Oktober 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika