TIDORE – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, menerima audiensi dari pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (27/7/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk menyerap aspirasi dan mengevaluasi sejumlah kendala yang dihadapi para perangkat desa di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan, Ilham Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas ruang diskusi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah. Ia menegaskan bahwa kedatangan PPDI bukan dalam rangka melakukan perlawanan, melainkan untuk memastikan hak-hak perangkat desa terbayarkan tepat waktu.
“Kehadiran kami adalah untuk memastikan hak-hak perangkat desa dapat diterima dengan baik. Keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) saat ini sangat berdampak pada penghasilan kami,” ujar Ilham.
Ia berharap Pemda Tidore Kepulauan dapat memprioritaskan percepatan pencairan ADD Triwulan II. Mengingat perangkat desa merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat, Ilham juga mengusulkan agar skema pembayaran penghasilan perangkat desa ke depan bisa dianggarkan pada setiap bulan berjalan.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan bahwa tidak ada pimpinan daerah yang berniat menahan hak para perangkatnya.
Ahmad menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini memang sedang menghadapi tantangan akibat adanya pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Namun, Pemda tetap berkomitmen memprioritaskan hak-hak seluruh aparatur.
“Ketika ada kendala seperti ini, mari kita diskusikan bersama. Meskipun kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja akibat pemotongan dana transfer, hak-hak kalian tetap harus dibayarkan secara adil,” kata Ahmad.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah tidak pernah berniat mempersulit pembayaran insentif maupun hak-hak masyarakat luas. Ahmad berjanji akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk mempercepat proses pencairan.
“Saya akan berkoordinasi langsung dengan OPD terkait agar pencairan ADD Triwulan II segera diproses, sehingga penghasilan para perangkat desa bisa secepatnya dibayarkan,” tegasnya.
Meski stabilitas keuangan daerah terdampak penyesuaian anggaran pusat, Pemkot Tidore Kepulauan memastikan pembayaran hak bagi ASN, PPPK, hingga perangkat desa tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Audiensi tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ikbal Japono, Kepala BPKAD Yakub Husain, Kabag Prokopim Ridwan Hadji, serta jajaran pejabat terkait BPKAD Kota Tidore Kepulauan.










