TIDORE – Empat fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keempat fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM.
Persetujuan itu disampaikan juru bicara DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, saat membacakan hasil pembicaraan tingkat I dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (23/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama. Turut hadir Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Wakil Ketua DPRD Ridwan Moh Yamin, 16 dari 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, para Camat, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, agenda ini bukan sekadar pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam menerapkan prinsip good governance—yakni transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan tanggung jawab.
“Selama proses pembahasan, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan kajian secara cermat dan konstruktif terhadap laporan pertanggungjawaban APBD. Hal ini juga memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masukan alat kelengkapan dewan, serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Muhammad Sinen.
Wali Kota menegaskan bahwa pengesahan Ranperda ini bukan akhir dari proses pengelolaan keuangan, melainkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban APBD di masa mendatang.
“Setiap capaian patut kita apresiasi, sementara kekurangan yang ada menjadi komitmen bersama untuk diperbaiki secara berkelanjutan. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama serta masukannya. Semoga sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah dan pihak terkait yang telah bekerja keras menyusun laporan pertanggungjawaban hingga seluruh tahapan berjalan lancar.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan Surat Keputusan DPRD, yang dilanjutkan dengan penyerahan naskah keputusan dari Ketua DPRD Ade Kama kepada Wali Kota Muhammad Sinen.










