TIDORE – Calon Walikota Tidore Nomor urut 2, Syamsul Rizal Hasdy, dinilai telah habis bahan kampaye sampai-sampai melakukan kebohongan publik saat melakukan kampanye di Desa Tadupi, Kecamatan Oba Tengah.
Kebohongan yang dilakukan Samsul Rizal adalah menuduh pasangan calon nomor urut satu MASI-AMAN mengarahkan simpatisannya melakukan pelemparan rumah milik neneknya di kelurahan Tongowai kecamatan Tidore Selatan.
Akibat pernyataan Syamsul Rizal ini, membuat Tim MASI AMAN di Kelurahan Tongowai, yang didampingi Tim Hukum MASI AMAN, kemudian melaporkan Syamsul Rizal ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, karena diduga telah melakukan provokasi dan menyebarkan berita bohong. Laporan tersebut dengan nomor :008/LP/PW/Kota/32.02/XI/2024.
“Pernyataan si syamsul bahwa pendukung MASI AMAN melempar rumah kaca nenekanya itu tidak benar, maka dari itu, dia harus minta maaf kepada Tim MASI AMAN di Kelurahan Tongowai, karena telah menyebarkan berita bohong,” ungkap Koordinator Tim MASI AMAN Kota Tidore, Rustam Ismail, Rabu, (6/11/24).
Rustam menegaskan, Bawaslu melalui Gakkumdu Kota Tidore sudah harus memanggil Syamsul Rizal dan menegur, agar dia tidak lagi terbiasa menyampaikan berita bohong di depan umum.
Senada disampaikan Sekertaris Tim MASI AMAN Kelurahan Tongowai, Adam Sabtu, menurutnya, pernyataan Syamsul soal pendukung Tongowai melempar kaca rumah neneknya, adalah pernyataan yang sangat menyesatkan.
“Pastinya kami tidak terima degan pernyataan itu, karena kami sudah buktikan bahwa kaca rumah neneknya si Syamsul itu baik-baik saja, tidak ada yang tergores apalagi pecah,” pungkasnya. (Red)










