Sabtu, 12 September 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dukung Efisiensi, Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Terapkan Jam Kerja Fleksibel

Teras Matubu oleh Teras Matubu
26 Januari 2026
di Berita, Daerah, Tikep
0
Dukung Efisiensi, Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Terapkan Jam Kerja Fleksibel
11
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menerapkan kebijakan Jam Kerja Fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di lingkungan pemerintah daerah, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 800/42/01/2026.

​Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, memimpin rapat teknis didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo dan Asisten Administrasi Umum Syofyan Saraha di Aula Sultan Nuku, Senin (26/1/2026). Rapat tersebut fokus membahas penyesuaian administratif guna mendukung kinerja selama masa efisiensi.

​“Demi menunjang efektivitas organisasi dalam sistem kerja terbaru ini, diperlukan beberapa penyesuaian. Hal-hal administratif, termasuk sistem absensi, akan diatur secara teknis agar transisinya berjalan lancar,” ujar Ahmad Laiman.

​Penekanan Sistem WFA (Work From Anywhere)

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti pengurangan beban kerja atau tambahan hari libur. Pengurangan jam kerja di kantor dialihkan menjadi sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.

​“ASN boleh melakukan aktivitas lain, asalkan perangkat komunikasi tetap aktif untuk memantau dan menyelesaikan pekerjaan kantor. Meskipun koordinasi dilakukan melalui ponsel, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh tertunda,” tegasnya. Ia juga menginstruksikan pimpinan OPD untuk menginventarisasi target kerja yang harus diselesaikan tepat waktu.

​Teknis Pelaksanaan dan Jam Kerja

Meski fleksibel, total waktu kerja efektif tetap dipatok minimal 37,5 jam per minggu atau 7,5 jam per hari. Untuk mendukung urusan administratif, pemerintah akan memaksimalkan penggunaan tanda tangan elektronik melalui aplikasi Srikandi.

​Adapun rincian waktu kerja fleksibel tersebut adalah:

​Senin: 08.00 – 17.00 WIT (Full di kantor).

​Selasa – Kamis: 08.00 – 14.00 WIT (Di kantor), dilanjutkan 14.00 – 17.00 WIT (WFA).

​Jumat: 08.00 – 11.30 WIT (Sepenuhnya WFA).

​Presensi: Dilakukan tiga kali sehari (08.00, 14.00, dan 17.00 WIT).

​Pengecualian untuk Layanan Publik Vital

Kebijakan fleksibilitas ini tidak berlaku bagi instansi pelayanan publik spesifik seperti Rumah Sakit, UPT Puskesmas, dan Unit Pemadam Kebakaran. Instansi tersebut tetap menjalankan tugas selama 6 hari kerja dengan pengaturan jam yang ditentukan oleh pimpinan unit masing-masing.

​ASN yang menjalankan jam kerja fleksibel wajib merespons setiap pesan, telepon, maupun koordinasi dari atasan dan rekan kerja demi menjamin kelancaran roda pemerintahan.

Tags: Dukung EfisiensiPemkot TidoreTerapkan WFH
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Ketua Komisi III DPRD Tikep dan Camat Oba Letakkan Batu Pertama Masjid Al-Insan Payahe

Berita Berikutnya

Perkuat Transparansi, Ketua MPPKD Tidore Siapkan Langkah Strategis Selesaikan Temuan BPK

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat
Berita

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore
Berita

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat
Berita

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Perkuat Transparansi, Ketua MPPKD Tidore Siapkan Langkah Strategis Selesaikan Temuan BPK

Perkuat Transparansi, Ketua MPPKD Tidore Siapkan Langkah Strategis Selesaikan Temuan BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Masyarakat Tomalou Komitmen Berikan Ribuan Suara Untuk Ayah Erik dan Abang Leman di Pilkada 2024 

Masyarakat Tomalou Komitmen Berikan Ribuan Suara Untuk Ayah Erik dan Abang Leman di Pilkada 2024 

2 tahun yang lalu
Tinjau Longsor di Jalur Kalaodi-Fobaharu, Ardiansyah Fauzi: Material Longsor Segera Di Bersihkan 

Tinjau Longsor di Jalur Kalaodi-Fobaharu, Ardiansyah Fauzi: Material Longsor Segera Di Bersihkan 

12 bulan yang lalu

Jangan Lewatkan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

10 September 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika