Senin, 14 September 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Pendidikan

Kabid Dikdas Tegaskan Tak Ada Alasan Untuk Pungli Pada Pelaksanaan PPDB

Teras Matubu oleh Teras Matubu
12 Juli 2024
di Pendidikan
0
Kabid Dikdas Tegaskan Tak Ada Alasan Untuk Pungli Pada Pelaksanaan PPDB
2
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Foto: Kabid Dikdas, Junaidi Gailea

WEDA – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Tengah, Junaidi Gailea menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun untuk memungut biaya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Junaidi menjelaskan penyelenggaraan PPDB telah diatur secara tegas dalam ketentuan perundang-undangan.

Diantaranya Pasal 52 Huruf (h) PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Pasal 1 B1 Huruf (d) PP Nomor 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 27 Permendikbud Nomor 1/2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Pasal 9 Ayat (1) Permendikbud Nomor 44/2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.

Oleh karena itu lanjut Junaidi menyampaikan untuk menjadi perhatian Bapak/Ibu secara tegas bahwa tidak dibenarkan dengan alasan apapun untuk kemudian melakukan pungli dalam pelaksanaan PPDB pada satuan pendidikan. “Karena pungli adalah tindakan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya,” tugasnya.

Junaidi mengatakan pungli dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang (Pelaksana Pelayanan Publik) dengan cara meminta pembayaran uang yang tidak sesuai atau tidak ada aturan atas layanan yang diberikan kepada pengguna layanan.

Lebih lanjut Junaidi menyampaikan dalam waktu dekat Satuan Tugas (Satgas) Saiber Pungli akan turun monitoring ke satuan pendidikan di wilayah Halteng. “Maka kami harap ini menjadi perhatian serius dari masing-masing satuan pendidikan baik SD maupun SMP di wilayah Halmahera Tengah,” tegasnya lagi.

Dirinya berharap lewat pemberitaan dan sosialisasi yang telah disampaikan agar pihak sekolah tidak melakukan pungutan pada saat PPDB tersebut. “Lewat pemberitahuan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian Bapak/Ibu kepala sekolah,” tutupnya. (red)

Tags: Dinas Pendidikan dan KebudayaanKabid DikdasKabupaten Halmahera TengahPPDBTidak ada alasan untuk pungli
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu Wayan Arya Terima Kunjungan Ketua KPU Kota Tidore Bersama Anggota, Ini yang Dibahas 

Berita Berikutnya

Selangkah Lagi, PSI Merapat ke Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bassam-Helmi 

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Bunda PAUD Tidore Lepas 151 Siswa TK Oba Tengah Sekaligus Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun
Berita

Bunda PAUD Tidore Lepas 151 Siswa TK Oba Tengah Sekaligus Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun

10 Juni 2026
Wujudkan Pendidikan Berkeadilan, Pemkot Tidore Gelar Apel Bersama dan Penandatanganan Deklarasi
Berita

Wujudkan Pendidikan Berkeadilan, Pemkot Tidore Gelar Apel Bersama dan Penandatanganan Deklarasi

5 Mei 2026
Walikota Muhammad Sinen Berharap Perekrutan Siswa Sekolah Rakyat di Tidore Betul Betul Selektif
Berita

Walikota Muhammad Sinen Berharap Perekrutan Siswa Sekolah Rakyat di Tidore Betul Betul Selektif

26 September 2025
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Selangkah Lagi, PSI Merapat ke Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bassam-Helmi 

Selangkah Lagi, PSI Merapat ke Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bassam-Helmi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Tingkatkan SDM Kesehatan, Pemkot Tidore Teken MoU dengan ITSK RS dr. Soepraoen Malang

Tingkatkan SDM Kesehatan, Pemkot Tidore Teken MoU dengan ITSK RS dr. Soepraoen Malang

1 tahun yang lalu
Blusukan ke Tiga Desa di Kecamatan Oba, Pasangan MASI AMAN Disambut Meriah dan Teriakan Kemenangan 

Blusukan ke Tiga Desa di Kecamatan Oba, Pasangan MASI AMAN Disambut Meriah dan Teriakan Kemenangan 

2 tahun yang lalu

Jangan Lewatkan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

10 September 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika