TIDORE – Guna memperkuat sinergi antarlembaga dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Informasi Maluku Utara, Isra Muksin, beserta rombongan di ruang kerja Wakil Wali Kota Tidore, Selasa (6/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan agar penyampaian informasi kepada masyarakat umum dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan transparan.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik kini telah menjadi keharusan dalam mendukung kinerja pemerintahan. Menurutnya, transparansi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat (public trust).
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi Maluku Utara. Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus membuka ruang dalam memberikan informasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat capaian kinerja pemerintah, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun bidang lainnya,” ujar Ahmad Laiman.
Ahmad Laiman berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip KIP demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
“Semoga seluruh bentuk informasi yang menjadi hak publik dapat diakses dengan baik. Dalam perumusan kebijakan terkait keterbukaan informasi, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga oleh pemerintah daerah sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Maluku Utara, Isra Muksin, menjelaskan pentingnya KIP bukan sekadar kewajiban layanan publik, melainkan sarana strategis membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Isra menekankan bahwa untuk mendukung efektivitas KIP di Kota Tidore Kepulauan, diperlukan penguatan situs web resmi serta optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melakukan klasterisasi jenis-jenis informasi publik.
“Pada tahun 2027, kami merencanakan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik se-Kabupaten/Kota di Maluku Utara. Oleh karena itu, kami memohon dukungan dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota, agar kegiatan tersebut dapat berjalan sukses,” tutur Isra.
Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Dr. Syofyan Saraha, Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Kota Tidore Muhammad Syarif, serta jajaran pengurus Komisi Informasi Maluku Utara.










Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by