HALTENG- KPU Kabupaten Halmahera Tengah menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024, di Aula Mardelia, Desa Nurweda Kecamatan Weda pada Rabu (24//7/24).
Ketua KPU Halteng Rahman Tekka dalam sosialisasi itu menyampaikan, dalam kegiatan ini KPU menginformasikan bahwa pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halteng melalui jalur partai politik diumumkan pada 24 – 26 Agustus 2024. “Sedangkan untuk penerimaan pendaftarannya pada 27 – 29 Agustus 2024,” ucap Rahman.
Pada kegiatan yang dihadiri perwakilan parpol, OPD, TNI-Polri dan insan pers itu juga Rahman menjelaskan tentang dokumen apa saja yang harus dilengkapi pasangan calon untuk menjadi paslon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh parpol. “Harapannya usai kegiatan ini paslon yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati untuk mempersiapkan sejak awal dan mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi paslon dan parpol yang mengusung,” harapnya.
Rahman mengaku ada banyak hal yang harus dijawab oleh KPU pada sosialisasi tahapan pencalonan itu, salah satunya adalah keterlibatan ASN atau Penjabat Kepala Daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati. “Karena ada syarat calon dan syarat pencalonan. Sebab syarat calon dan syarat pencalonan itu dua hal yang berbeda,” jelasnya.
Dikatakannya, tujuan sosialisasi tersebut agar KPU dan Bawaslu, bersama peserta pemilu, serta masyarakat memahami tahapan proses pemilihan. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Pemkab Halteng, TNI-Polri, ormas dan insan pers. “Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan semua pihak memahami peraturan dan tahapan pemilihan yang akan datang,” tambah Rahman.
Terutama insan pers yang menjadi ujung tombak informasi terkait kegiatan. “Pers sebagai pilar demokrasi diharapkan sama-sama mengawal dan memberikan informasi terkait tahapan pilkada kepada publik,” ujarnya.
Sementara itu hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi itu diantaranya adalah Anggota KPU Halteng Mohammad Fikram (Divisi Teknis dan Penyelenggaraan), Plt Kepala Bapperida Yunus Achmad, Kadis Dikbud Ridwan Saliden, Ketua Bawaslu Sitti Hasmah Bt. Mohd. Amin dan Bripka Dodi dari Polres Halteng. (Red)










Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by