TIDORE — Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan terus memantau penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembatasan aktivitas pada hari Jumat. Pemantauan lapangan dipimpin langsung para Asisten Sekda dan Staf Ahli Wali Kota bersama Pimpinan OPD terkait pada Jumat (18/9/2026).
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, menyampaikan bahwa pada minggu kedua penerapan kebijakan ini, kesadaran masyarakat menunjukkan peningkatan positif.
“Sebagian besar masyarakat sudah mengetahui kebijakan ini. Namun, kami masih menemukan beberapa titik yang perlu perhatian khusus, terutama di kawasan pasar,” ujar Taher.
Di area pasar, pedagang di lapak bagian luar masih terlihat beraktivitas. Tim pemantau telah memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa pemantauan intensif akan berjalan selama empat minggu ke depan.
“Kami menyampaikan kepada seluruh pedagang bahwa pemantauan dilakukan selama empat minggu. Setelah itu akan ada evaluasi untuk menentukan langkah lanjutan. Jika dalam empat minggu masyarakat sudah tertib dan patuh pada aturan yang disepakati, kebijakan ini akan terus berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi di titik lain seperti pelabuhan, pertokoan, gerai usaha, dan terminal terpantau kondusif.
“Untuk pertokoan dan gerai-gerai alhamdulillah sudah tertib. Bahkan ada yang sudah tutup sejak pukul 10.00. Kondisi terminal juga sudah kosong,” tambah Taher.
Mengenai sektor pelayanan kesehatan, Pemkot Tidore akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak rumah sakit agar pelayanan publik tetap optimal, mengingat hari Sabtu merupakan hari libur.(Red)










Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by