Sabtu, 12 September 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Menutup Bahu Jalan dan Saluran Air, Bangunan Sepanjang Tabalik-Lukulamo Ditertibkan

Teras Matubu oleh Teras Matubu
17 April 2025
di Daerah, Halteng
0
Menutup Bahu Jalan dan Saluran Air, Bangunan Sepanjang Tabalik-Lukulamo Ditertibkan

Oplus_16908288

43
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Satpol PP melakukan penertiban depot bensin yang menutup bahu jalan di ruas jalan Lukulamo.(Foto:dok:TM)

Weda – Ratusan tempat usaha di sepanjang ruas jalan Tabalik hingga Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah  membangun usahanya sehingga menutup bahu jalan dan saluran air.

Kesemrawutan tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya macet, dan banjir saat musim hujan tiba.

Untuk mengantisipasi hal itu, membuat pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melakukan penertiban.

Penertiban itu dilakukan oleh tim gabungan Pemkab Halmahera Tengah yang terdiri dari tiga tim.

Dimana Tim 1 melakukan kegiatan di Tabalik hingga Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Tim 2 dari desa Lelilef Waibulan dan Lelilef Sawai dan Tim 3 mulai dari desa Gamaf hingga desa Sagea.

Ketiga tim tersebut masing-masing terdiri dari 15 OPD, yaitu Dinas PTSP, Dishub, PUPR, Bapenda, Perkim, Kesbangpol, Perindag, DLH, Satpol PP, Bagian Hukum dan Ham, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Organisasi, Umum, Pemerintahan, dan BPKAD.

Tim yang terlibat itu masing-masing menjalani tugas dan fungsi, seperti mendata setiap usaha, izin bangunan, pengelolaan sampah, pembangunan yang memakan bahu jalan dan sebagainya.

Setiap tim melakukan wawancara sekaligus memberikan pemahaman kepada warga dan pemilik usaha agar tidak membangun di bahu jalan, menutup saluran air, tidak membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya. Termasuk melakukan pendataan izin usaha dan izin mendirikan bangunan serta pengelolaan sampah.

Hal tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air serta menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Juga bangunan dan usaha memiliki izin dan sebagainya.

Pemda Halteng berkomitmen akan terus melakukan penertiban kepada pedagang yang melakukan aktivitas berjualan di bahu jalan dan sebagainya itu.

Tim melakukan pendataan sekaligus melakukan penertiban bangunan serta kios, depot bensin yang dibangun diatas bahu jalan.

Sebagaimana amatan media ini pada Tim I dengan titik Tabalik-Lukulamo dipimpin langsung Kadis PUPR Arif Djalaludin. Selain itu juga tampak turun langsung di lapangan, yakni Kadis Koperasi dan UKM Erna Muhammad, Plt. Kabag Hukum Yusri Muslimin, mewakili Kesbangpol Rusli Kompeni dan sejumlah staf di masing-masing tim gabungan turun langsung melakukan penertiban dan sosialisasi serta pendataan kepada pedagang kios, warung makan, pemilik kosan, dan bengkel di sepanjang jalan. (red)

Tags: Bangunan yang menutup bahu jalanPemda HaltengPenertiban
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

DBH Tidak Dicairkan, Barikade Kota Tidore Kepulauan Bakal Tutup Aktivitas Kantor Gubernur Malut

Berita Berikutnya

Sebanyak 30 Anggota Satuan Tugas Operasi Amole Tahun 2025 BKO Polda Papua di Lepas Wawali Tikep

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat
Berita

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore
Berita

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat
Berita

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Sebanyak 30 Anggota Satuan Tugas Operasi Amole Tahun 2025 BKO Polda Papua di Lepas Wawali Tikep

Sebanyak 30 Anggota Satuan Tugas Operasi Amole Tahun 2025 BKO Polda Papua di Lepas Wawali Tikep

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Terapkan Manajemen Talenta ASN, Walikota Tidore Resmi Melantik 104 Pejabat

Terapkan Manajemen Talenta ASN, Walikota Tidore Resmi Melantik 104 Pejabat

8 bulan yang lalu
Pelatih dan Anggota Paskibraka Halmahera Tengah Diberi Piagam Penghargaan 

Pelatih dan Anggota Paskibraka Halmahera Tengah Diberi Piagam Penghargaan 

2 tahun yang lalu

Jangan Lewatkan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

10 September 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika