Sabtu, 6 Juni 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemanfaatan Air Danau Karo di Pulau Obi Sudah Melalui Mekanisme Perizinan Ketat Pemerintah

Teras Matubu oleh Teras Matubu
26 Desember 2025
di Berita, Daerah, Halsel
0
Pemanfaatan Air Danau Karo di Pulau Obi Sudah Melalui Mekanisme Perizinan Ketat Pemerintah
3
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Ternate – Tudingan akademisi IAIN Ternate, Dr. Arwan M. Said, terkait pemanfaatan air Danau Karo di Pulau Obi, Halmahera Selatan, yang dinilai tidak sesuai prosedur oleh perusahaan tambang, dibantah keras oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Dinas PUPR menegaskan bahwa pengambilan air permukaan oleh industri telah melalui mekanisme perizinan yang ketat dan terintegrasi, yang sekaligus menjadi dasar penarikan pajak daerah.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Maluku Utara, Syukri M. Nur, menyatakan bahwa pihaknya memiliki peran kunci dalam menerbitkan Rekomendasi Teknis untuk Izin Penggunaan Air Permukaan (IPAP). Rekomendasi ini memuat perhitungan detail dan batasan kapasitas air yang diizinkan untuk diambil.

“Kalau kami di dinas PUPR, kami mengeluarkan rekomendasi untuk izin penggunaan air permukaan. Rekomendasi itu memuat berapa kapasitas air yang boleh diambil,” jelas Syukri, yang juga merupakan Ketua Tim Air Permukaan Dinas PUPR Maluku Utara.

Syukri menjelaskan bahwa volume air yang digunakan oleh perusahaan diukur secara wajib dan menjadi dasar bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melalui Samsat Halmahera Selatan (untuk Danau Karo), untuk menarik retribusi pajak.

“Rekomendasi kami harus ada flowmeter dari perusahaan untuk mengukur pengambilan airnya berapa. Dari situ datanya dipakai dari Samsat untuk penarikan pajak,” tegasnya.

Pengawasan kapasitas pengambilan air ini bersifat teknis dan didasarkan pada data curah hujan serta fluktuasi ketinggian air danau pada saat musim kemarau atau musim hujan, demi memastikan bahwa pengambilan air tidak merusak keseimbangan ekosistem.

Menanggapi polemik yang sering muncul terkait legalitas bangunan pompa air yang dimanfaatkan oleh perusahaan di danau, Syukri menegaskan bahwa izin pembangunan pompa sudah tercakup dalam Izin Penggunaan Air Permukaan (IPAP) yang diterbitkan.

“Izin penggunaan air permukaan itu sudah mencakup izin pembangunan pompanya. Saat permohonan, perusahaan sudah menampilkan gambar, desain, dan titik koordinat pompa airnya di mana,” tambah Syukri.

Syukri menyarankan kepada pihak akademisi dan masyarakat yang ingin memastikan detail perizinan, perusahaan mana saja yang telah memiliki IPAP dan batas debit air yang diizinkan, agar dapat mengkonfirmasi langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Utara, sebagai otoritas yang mengeluarkan izin akhir. (Red)

Tags: Danau KaroIzinKetatPemanfaatanPemerintah
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Harita Nickel Beri Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2016

Berita Berikutnya

100 Mahasiswa Pulau Obi Peroleh Beasiswa Kuliah dari Harita Nickel

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Lepas Kontingen Porprov V, Wali Kota Tidore Optimis Atlet Raih Juara
Berita

Lepas Kontingen Porprov V, Wali Kota Tidore Optimis Atlet Raih Juara

5 Juni 2026
Kota Tidore Kepulauan Sukses Mempertahankan Opini WTP dari BPK ke 12 Kali Berturut-turut
Berita

Kota Tidore Kepulauan Sukses Mempertahankan Opini WTP dari BPK ke 12 Kali Berturut-turut

4 Juni 2026
Di Balik Transisi Energi, Industri Nikel Maluku Utara Hadapi Tantangan ESG
Berita

Di Balik Transisi Energi, Industri Nikel Maluku Utara Hadapi Tantangan ESG

2 Juni 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
100 Mahasiswa Pulau Obi Peroleh Beasiswa Kuliah dari Harita Nickel

100 Mahasiswa Pulau Obi Peroleh Beasiswa Kuliah dari Harita Nickel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Bantah Klaim Samsul Rizal, Dandim 1505 Tidore Peryataannya Sangat Gila, Kapolresta: Jika Ada Anggota Terbat Politik Akan Ditindak

Bantah Klaim Samsul Rizal, Dandim 1505 Tidore Peryataannya Sangat Gila, Kapolresta: Jika Ada Anggota Terbat Politik Akan Ditindak

2 tahun yang lalu
Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Tidore Ikut Gerakan Tanam Cabai Serentak

Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Tidore Ikut Gerakan Tanam Cabai Serentak

7 bulan yang lalu

Jangan Lewatkan

Lepas Kontingen Porprov V, Wali Kota Tidore Optimis Atlet Raih Juara

Lepas Kontingen Porprov V, Wali Kota Tidore Optimis Atlet Raih Juara

5 Juni 2026
Kota Tidore Kepulauan Sukses Mempertahankan Opini WTP dari BPK ke 12 Kali Berturut-turut

Kota Tidore Kepulauan Sukses Mempertahankan Opini WTP dari BPK ke 12 Kali Berturut-turut

4 Juni 2026
Di Balik Transisi Energi, Industri Nikel Maluku Utara Hadapi Tantangan ESG

Di Balik Transisi Energi, Industri Nikel Maluku Utara Hadapi Tantangan ESG

2 Juni 2026
Idul Adha 1447 H, Harita Nickel Berbagi Semangat Kurban dan Kebersamaan

Idul Adha 1447 H, Harita Nickel Berbagi Semangat Kurban dan Kebersamaan

27 Mei 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Berita Terbaru

Lepas Kontingen Porprov V, Wali Kota Tidore Optimis Atlet Raih Juara

Lepas Kontingen Porprov V, Wali Kota Tidore Optimis Atlet Raih Juara

5 Juni 2026
Kota Tidore Kepulauan Sukses Mempertahankan Opini WTP dari BPK ke 12 Kali Berturut-turut

Kota Tidore Kepulauan Sukses Mempertahankan Opini WTP dari BPK ke 12 Kali Berturut-turut

4 Juni 2026

Kategori Berita

  • Berita (376)
  • Bisnis (4)
  • Budaya (17)
  • Daerah (716)
  • DPRD (7)
  • Ekonomi (4)
  • Halsel (50)
  • Halteng (12)
  • Hukum (25)
  • Iklan (1)
  • Kriminal (5)
  • Nasional (47)
  • Olahraga (8)
  • Pemerintah (34)
  • Pendidikan (15)
  • Peristiwa (8)
  • Politik (91)
  • Polri (2)
  • Semua Berita (15)
  • Sula (5)
  • Taliabu (3)
  • Teknologi (5)
  • Ternate (30)
  • Tikep (576)
  • TNI (8)
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Terkini, Akurat & Terpercaya

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika