Rabu, 28 Oktober 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Pemerintah

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Teras Matubu oleh Teras Matubu
30 Agustus 2024
di Pemerintah
0
Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan
5
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp
Terasmatubu.com – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan praktik kurang isi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) di sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Salah satunya ialah di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dikelola oleh anak usaha PT Pertamina Patra Niaga, PT Patra Trading.
Menanggapi temuan itu, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengakui, Patra Trading sudah mendapatkan surat teguran dari Kemendag.
Pihaknya pun disebut sudah melakukan pemantauan terhadap proses pengisian tabung elpiji melon di SPBE Tanjung Priok.
“Sudah (mendapatkan teguran). Jadi sejak Februari sepertinya kita juga melakukan monitoring,” kata dia, ditemui di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).
Menurutnya, temuan kurang isi elpiji 3 kg terjadi karena adanya batas toleransi kewajaran dalam proses pengisian tabung gas yang sifatnya berulang-ulang.
Dengan adanya aspek tersebut, terjadi “kesalahan” takaran pengisian ketika SPBE mencapai batas toleransi kewajaran.
“Kadang dia, bahkan ada yang plus sebetulnya. Ini tidak hanya minus, tapi ada yang plus juga banyak,” ujarnya.
“Cuman kan yg menjadi concern yang minus ya,” sambung Mars.
Untuk mengatasi temuan itu, Mars bilang, pihaknya akan melakukan penyesuaian.
Salah satu penyesuaian yang dilakukan ialah terkai cara penghitungan berat elpiji antara yang digunakan oleh Pertamina dengan Kemendag.
Selain itu, Pertamina juga akan menyelaraskan batas toleransi kesalahan atas pengisian tabung elpiji 3 kg dengan standar Kemendag selaku regulator. Pada saat bersamaan, Pertamina akan terus melakukan “sampling” terhadap pengisian tabung elpiji 3 kg di SPBE untuk menjamin standar elpiji yang diterima masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap temuan praktik kurang isi tabung gas elpiji 3 kg di SPBE.
Praktik ini ditemukan di 11 SPBE di sejumlah wilayah. Zulkifli membeberkan, praktik itu dilakukan oleh SPBE dengan mengisi tabung gas melon tidak sesuai standarnya.
Terdapat kekurangan pengisian gas yang besarannya variatif antara 200 – 700 gram.

“Harusnya masyarakat atau konsumen menerima, membeli, dengan isi gas 3 Kg, setelah dicek ratarata isinya antara kurangnya 200 – 700 gram,” kata dia.

Sumber : Kompas.com

Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Target 15 Juta Kendaraan Listrik pada 2030, Ini Strategi Pemerintah

Berita Berikutnya

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Walikota Muhammad Sinen Berharap Perekrutan Siswa Sekolah Rakyat di Tidore Betul Betul Selektif
Berita

Walikota Muhammad Sinen Berharap Perekrutan Siswa Sekolah Rakyat di Tidore Betul Betul Selektif

26 September 2025
10 ASN di Empat OPD Pemkot Tidore Positif Narkoba Setelah Tes Urine oleh BNNK
Berita

10 ASN di Empat OPD Pemkot Tidore Positif Narkoba Setelah Tes Urine oleh BNNK

22 September 2025
Walikota Tidore Kepulauan Ikut Upacara Peringatan Hari Otda ke 29 Tahun 2025
Berita

Walikota Tidore Kepulauan Ikut Upacara Peringatan Hari Otda ke 29 Tahun 2025

25 April 2025
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Buka Lomba Tari Kie Raha, Wawali Tidore Ajak Generasi Muda Rawat Identitas Budaya

Buka Lomba Tari Kie Raha, Wawali Tidore Ajak Generasi Muda Rawat Identitas Budaya

4 bulan yang lalu
Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM

Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM

11 bulan yang lalu

Jangan Lewatkan

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

TP PKK Kota Tidore Kepulauan Borong Sejumlah Juara di Ajang HKG ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara

27 Oktober 2026
Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

Kontingen TP PKK Tidore Ikuti Seminar Parenting Shahnaz Haque di Rangkaian HKG Malut 2026

23 Oktober 2026
Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan di Peringatan Hari Santri Nasional 2026

23 Oktober 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Pemkot Tidore Susun RDTR Oba Tengah dan Bandara Sultan Nuku

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Pemkot Tidore Susun RDTR Oba Tengah dan Bandara Sultan Nuku

21 Oktober 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika