Sabtu, 12 September 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Polres Sula Tetapkan Tersangka Dua Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Soamole Sanana

Teras Matubu oleh Teras Matubu
24 September 2024
di Daerah, Hukum, Sula
0
Polres Sula Tetapkan Tersangka Dua Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Soamole Sanana
3
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

SULA– Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkapkan dan metapkan tersangka dua orang pelaku pembakaran rumah di Desa Soamole, Kecamatan Sulabesi Tengah, yang terjadi pada tanggal 14 September 2024 pukul 04:00 WIT.

Dua orang pelaku yang ditetapkan tersangka berinisial AU berumur 23 tahun dan SB berumur 37 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar dalam konfrensipersnya membeberkan Motif pembakaran rumah milik pasangan Jibran Ahmad dan Istrinya Saida Soamole, karena kedua tersangka menduga Jibran Ahmad menggunakan ilmu Hitam.

“Kedua pelaku yang membakar rumah milik pasangan Jibran Ahmad dan Saida Soamole karena menduga suami Saida menggunakan ilmu hitam,” ungkap Kasat pada Konfrenai Pera, Selasa (24/09/24)

Kasat reskrim juga menyampaikan, Kedua pelaku yang membakar rumah milik Jibran dan Saidah ini dalam pengaruh minuman keras. Akibat perbuatan keduanya rumah Jibran dan Saidah hangus terbakar.

“Dua pelaku pembakaran yakni AU dan SB dikena dengan pasal 187 ayat 1 dan pasal 55 1e KUHPidana yang berbunyi barang siapa dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran, di hukum dengan pidana penjara selama-lamanuya dua belas (12) tahun,” beber Kasat

Sementara itu, Saksi yang di mintai keterangan oleh penyidik adalah Fajrin Umamit alias Ajos (FU) berumur 25 tahun dan Jufri Umamit alis (JUF) berumur 47 tahun. (Red)

Tags: di DesaDua PelakuPembakaranPolres SulaRumahSananaSoamoleTersangkaTetapkan
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

KPU Sula Gelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Bakal Calon Bupati Wakil Bupati

Berita Berikutnya

Langgar Waktu Deklarasi Kampanye Damai, KPU dan Bawaslu Tikep Diminta Berikan Teguran Keras Pada Pasangan Nomor Urut 2

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat
Berita

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore
Berita

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat
Berita

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Langgar Waktu Deklarasi Kampanye Damai, KPU dan Bawaslu Tikep Diminta Berikan Teguran Keras Pada Pasangan Nomor Urut 2

Langgar Waktu Deklarasi Kampanye Damai, KPU dan Bawaslu Tikep Diminta Berikan Teguran Keras Pada Pasangan Nomor Urut 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Kampaye Tahap Pertama di Kecamatan Oba Selatan, Masyrakat Siap Menangkan Pasangan MASI-AMAN 

Kampaye Tahap Pertama di Kecamatan Oba Selatan, Masyrakat Siap Menangkan Pasangan MASI-AMAN 

2 tahun yang lalu
Menabur Benih di Tanah Harapan, Kisah Darwan dan Simfoni Hijau di Lingkar Tambang Obi

Menabur Benih di Tanah Harapan, Kisah Darwan dan Simfoni Hijau di Lingkar Tambang Obi

7 bulan yang lalu

Jangan Lewatkan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

10 September 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika