Minggu, 13 September 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Saksi Ungkap Ada Grup WA Namanya ‘Saya Ganti Kalian’ di Kementan Era SYL

Teras Matubu oleh Teras Matubu
30 Agustus 2024
di Hukum
0
Saksi Ungkap Ada Grup WA Namanya ‘Saya Ganti Kalian’ di Kementan Era SYL
0
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Terasmatubu.com – Jaksa KPK menghadirkan Rininta Octarini selaku Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi. Rini mengungkap ada grup WhatsApp bernama ‘Saya Ganti Kalian’.

“Untuk saksi berkomunikasi sehari-hari, apakah ada grup WhatsApp yang di antara protokoler dan juga orang orang di Wichan (Jalan Widya Chandra-rumah dinas menteri) itu?” tanya jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2024).

“Kalau untuk koordinasi dengan grup Wichan bukan grup protokol, tapi grup Sekretariat Mentan,” jawab Rini.

“Oh grup Sekretariat Mentan, ada ya. Apa nama grup ? grup WA atau grup apa?” tanya jaksa.

“Grup WA,” jawab Rini.

“Nama grupnya apa?” tanya jaksa.

“Saya Ganti Kalian,” jawab Rini.

Rini mengatakan grup WA itu sudah ada saat dia masuk ke Sekretariat Mentan. Dia mengatakan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang juga terdakwa dalam kasus ini juga tergabung dalam grup tersebut.

“Pemahaman saksi apa itu maksudnya nama grup WA-nya ‘Saya Ganti Kalian’ itu?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu, ketika saya masuk di sekretariat sudah ada grup itu,” jawab Rini.

“Siapa saja yang ada di dalam?” tanya jaksa.

“Ada tim sekretariat Mentan, ada Pak Hatta, ada Ubed, ada ajudan,” jawab Rini.

Rini mengatakan saat grup itu terbentuk, Hatta belum menjabat direktur di Kementan, melainkan masih sebagai staf. Namun dia mengatakan Hatta sering memberikan arahan dan teguran ke sekretariat ataupun ajudan dalam grup tersebut.

“Kami ulangi pertanyaannya Yang Mulia, kenapa bisa Pak Hatta yang menegur? Kan sama-sama staf ini, ada ajudan, staf, kenapa Pak Hatta yang menegur kalian saat secara umum bekerja salah lah begitu. Kenapa Pak Hatta yang menegur?” tanya jaksa.

“Karena biasanya arahannya suka dari Pak Hatta ataupun dari Pak Menteri,” jawab Rini.

Jaksa menanyakan apakah Hatta membawa nama SYL saat memberikan arahan dan teguran. Rini mengatakan teguran diberikan Hatta saat terjadi kesalahan jadwal hingga pemilihan hotel maupun penerbangan SYL.

“Apakah Pak Hatta pernah cerita memang ini seperti Pak Menteri maunya seperti ini, harus diikuti seperti itu? membawa nama Pak Menteri lah sehingga Pak Hatta ini berani menyampaikan arahan atau pun memarahi gitu?” tanya jaksa.

“Kalau secara langsung tidak,” jawab Rini.

“Yang saksi tahu bagaimana kalau tidak secara langsung?” tanya jaksa.

“Kalau misalnya ada kesalahan jadwal atau kesalahan pilihan penerbangan, kesalahan pemilihan hotel, biasanya Pak Hatta langsung menegur kami di sekretariat,” jawab Rini.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Sumber : Detik.com
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Polisi Sita Sabu dalam Penangkapan 3 ASN Ternate

Berita Berikutnya

Ini Alasan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi-TPPU

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Cegah Kekerasan Perempuan, Ketua TP PKK Tidore Ajak Warga Aktif Melapor dan Saling Peduli
Berita

Cegah Kekerasan Perempuan, Ketua TP PKK Tidore Ajak Warga Aktif Melapor dan Saling Peduli

25 April 2026
Pelantikan Pejabat Pemasyarakatan, David Lekatompessy Resmi Nakhoda Lapas Kelas IIB Sanana
Berita

Pelantikan Pejabat Pemasyarakatan, David Lekatompessy Resmi Nakhoda Lapas Kelas IIB Sanana

14 Desember 2025
Tahun 2026 Klinik Rehabilitasi Mandiri Bakal Dibangun di Kota Tidore
Berita

Tahun 2026 Klinik Rehabilitasi Mandiri Bakal Dibangun di Kota Tidore

1 Mei 2025
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Saksi Ungkap Ada Grup WA Namanya ‘Saya Ganti Kalian’ di Kementan Era SYL

Ini Alasan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi-TPPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Walikota Tidore Muhammad Sinen Tinjau Jalan Longsor di Kecamatan Oba

Walikota Tidore Muhammad Sinen Tinjau Jalan Longsor di Kecamatan Oba

1 tahun yang lalu
Tekan Inflasi, TP PKK Tidore Kepulauan Panen Perdana Cabai Hasil Gertam Serentak

Tekan Inflasi, TP PKK Tidore Kepulauan Panen Perdana Cabai Hasil Gertam Serentak

8 bulan yang lalu

Jangan Lewatkan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

10 September 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika