TIDORE- Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/9/2026).
Dalam pidatonya, Wali Kota menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. Penyusunan ini mempertimbangkan perubahan target pendapatan, kebijakan efisiensi anggaran, penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hasil audit BPK, serta pergeseran anggaran mendahului penetapan Perubahan APBD.
Wali Kota memaparkan, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dari Rp796,19 miliar menjadi Rp840,62 miliar (naik sebesar Rp44,42 miliar). Kenaikan ini bersumber dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): naik Rp2,5 miliar.
Pendapatan Transfer: naik Rp41,30 miliar yang berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2023.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: naik Rp620,13 juta.
Sebaliknya, Belanja Daerah mengalami penurunan dari Rp969,12 miliar menjadi Rp864,57 miliar (turun sebesar Rp104,54 miliar). Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang berdampak pada penurunan Belanja Operasi sebesar Rp87,12 miliar dan Belanja Modal sebesar Rp41,11 miliar.
Wali Kota mengakui bahwa pada 2026 Kota Tidore mengalami pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, berbarengan dengan tingginya beban belanja pegawai. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyiapkan tiga langkah strategis:
Optimalisasi PAD: Meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru.
Efisiensi Belanja: Menunda kegiatan yang kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif.
Sinergi dengan Pusat: Mengusulkan program atau pendanaan khusus secara langsung ke kementerian terkait.
”Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi dana transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus mengoptimalkan PAD, efisiensi belanja, dan memperkuat sinergi dengan pusat,” tegas Wali Kota.
Wali Kota juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD dengan semangat “Toma Loa Se Banari”.
Di akhir pidatonya, Wali Kota menyampaikan kabar gembira terkait raihan prestasi Pemkot Tidore Kepulauan yang berhasil memboyong dua penghargaan dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 dari Kemendagri pada 17 September 2026 lalu. Kota Tidore meraih predikat Terbaik ke-2 untuk Akses Pelayanan Pendidikan dan Terbaik ke-2 Kategori Pengelolaan Lingkungan dan Sampah, dengan total hadiah insentif fiskal sebesar Rp3 miliar (masing-masing Rp1,5 miliar).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 telah disepakati bersama. Kesepakatan ini diambil dengan memperhitungkan skala prioritas kebutuhan masyarakat yang paling mendesak secara ekonomis, efisien, dan efektif.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, unsur Forkopimda, Plt. Kepala BNN, para Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan OPD. Agenda diakhiri dengan penyerahan secara resmi berkas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya oleh Wali Kota Tidore Kepulauan kepada Ketua DPRD.










Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by