Selasa, 21 April 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Somasi Bonus Taekwondo Wali Kota Cup I, Penasehat Hukum Pemkot Tidore itu Salah Alamat

Teras Matubu oleh Teras Matubu
15 Januari 2026
di Berita, Daerah, Tikep
0
Somasi Bonus Taekwondo Wali Kota Cup I, Penasehat Hukum Pemkot Tidore itu Salah Alamat
25
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

​Ilustrasi

TIDORE – Somasi yang dilayangkan kantor hukum Fajri Umasangadji & Associates terkait bonus kejuaraan Taekwondo Wali Kota Cup I Tahun 2025 dinilai salah sasaran. Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan menegaskan bahwa posisi Wali Kota dalam ajang tersebut bukanlah penyelenggara, melainkan hanya sebagai sponsor.

​Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyatakan bahwa keberatan tersebut seharusnya ditujukan kepada panitia pelaksana kegiatan.

​“Harusnya gugatan atau somasi itu ditujukan ke panitia, bukan kepada Wali Kota. Masa pihak sponsor yang digugat? Advokatnya perlu belajar hukum lagi,” ujar Muhammad Sinen.

​Senada dengan hal tersebut, Penasihat Hukum Pemkot Tidore, Iskandar Joisangadji, menjelaskan bahwa somasi yang diajukan kuasa hukum Marwan La Ode Diman tersebut mengandung cacat error in persona atau salah alamat.

​Iskandar memaparkan bahwa kejuaraan tersebut diselenggarakan oleh organisasi Taekwondo Kota Tidore Kepulauan, bukan merupakan agenda internal Pemerintah Kota. Pihak organisasi kemudian mengajukan permohonan sponsor kepada pemerintah untuk mendukung jalannya acara.

​“Meskipun tajuk kegiatannya adalah ‘Wali Kota Cup I’, tidak serta-merta tanggung jawab teknis dan finansial dibebankan kepada Wali Kota. Ini sebuah kekeliruan,” tegas Iskandar, Kamis (15/1).

​Ia juga menekankan prinsip hukum Ad vim majorem vel ad casus fortuitos non tenetur quis, nisi sua culpa intervenerit, yang berarti seseorang hanya bisa dimintai pertanggungjawaban jika suatu kesalahan benar-benar disebabkan oleh perbuatannya.

​“Apakah ada kesepakatan tertulis bahwa bonus sepenuhnya tanggung jawab Wali Kota? Apa dasar hukum somasi ini? Hubungannya tidak nyambung. Oleh karena itu, kami menganggap ini error in persona,” tambahnya.

​Sebagai langkah penyelesaian, Iskandar menyarankan kuasa hukum pengadu untuk berkoordinasi dengan KONI Kota Tidore Kepulauan sebagai induk organisasi olahraga.

​“Kami ingatkan agar kuasa hukum saudara Marwan lebih cermat menghubungkan fakta kronologis yang ada. Pastikan subjek hukum yang dituju (addresat) sudah sesuai agar tidak asal melayangkan somasi,” tutup Iskandar.

Tags: Bonus TaekwondoPemkot TidorePenasehat HukumSalah AlamatSomasiWali Kota Cup I
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Wujudkan Hunian Layak, Hj. Rahmawati Sinen Harapkan Program Perbaikan RTLH Jadi Prioritas Berkelanjutan di Tidore

Berita Berikutnya

Terima Bus Dari Kemenhub Ri, Wawali Tidore Ahmad Laiman Ingatkan ASN Tidore Jaga Disiplin dan Amanah

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

80 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026
Berita

80 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026

20 April 2026
Staf Ahli Wali Kota Tidore Lepas 27 Jemaah Haji Keluarga Mareku Tahun 2026
Berita

Staf Ahli Wali Kota Tidore Lepas 27 Jemaah Haji Keluarga Mareku Tahun 2026

20 April 2026
Berangkat Tanpa Skill, Pulang Jadi Mekanik: Cerita Mulyono dan Pemuda Obi di Harita Nickel
Berita

Berangkat Tanpa Skill, Pulang Jadi Mekanik: Cerita Mulyono dan Pemuda Obi di Harita Nickel

19 April 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Terima Bus Dari Kemenhub Ri, Wawali Tidore Ahmad Laiman Ingatkan ASN Tidore Jaga Disiplin dan Amanah

Terima Bus Dari Kemenhub Ri, Wawali Tidore Ahmad Laiman Ingatkan ASN Tidore Jaga Disiplin dan Amanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Saksi Ungkap Ada Grup WA Namanya ‘Saya Ganti Kalian’ di Kementan Era SYL

Ini Alasan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi-TPPU

2 tahun yang lalu
Gerai Indomaret di Loleo Kembali Beroperasi Setelah Kantongi Izin 

Gerai Indomaret di Loleo Kembali Beroperasi Setelah Kantongi Izin 

6 bulan yang lalu

Jangan Lewatkan

80 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026

80 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026

20 April 2026
Staf Ahli Wali Kota Tidore Lepas 27 Jemaah Haji Keluarga Mareku Tahun 2026

Staf Ahli Wali Kota Tidore Lepas 27 Jemaah Haji Keluarga Mareku Tahun 2026

20 April 2026
Berangkat Tanpa Skill, Pulang Jadi Mekanik: Cerita Mulyono dan Pemuda Obi di Harita Nickel

Berangkat Tanpa Skill, Pulang Jadi Mekanik: Cerita Mulyono dan Pemuda Obi di Harita Nickel

19 April 2026
Pemkot dan DPRD Tidore Bahas Investasi Glamping Bobocabin untuk Genjot PAD

Pemkot dan DPRD Tidore Bahas Investasi Glamping Bobocabin untuk Genjot PAD

15 April 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Berita Terbaru

80 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026

80 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026

20 April 2026
Staf Ahli Wali Kota Tidore Lepas 27 Jemaah Haji Keluarga Mareku Tahun 2026

Staf Ahli Wali Kota Tidore Lepas 27 Jemaah Haji Keluarga Mareku Tahun 2026

20 April 2026

Kategori Berita

  • Berita (339)
  • Bisnis (3)
  • Budaya (14)
  • Daerah (681)
  • DPRD (7)
  • Ekonomi (2)
  • Halsel (46)
  • Halteng (12)
  • Hukum (24)
  • Iklan (1)
  • Kriminal (5)
  • Nasional (42)
  • Olahraga (8)
  • Pemerintah (34)
  • Pendidikan (14)
  • Peristiwa (8)
  • Politik (91)
  • Polri (2)
  • Semua Berita (15)
  • Sula (5)
  • Taliabu (3)
  • Teknologi (5)
  • Ternate (29)
  • Tikep (544)
  • TNI (8)
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Terkini, Akurat & Terpercaya

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika