Senin, 14 September 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Somasi Bonus Taekwondo Wali Kota Cup I, Penasehat Hukum Pemkot Tidore itu Salah Alamat

Teras Matubu oleh Teras Matubu
15 Januari 2026
di Berita, Daerah, Tikep
0
Somasi Bonus Taekwondo Wali Kota Cup I, Penasehat Hukum Pemkot Tidore itu Salah Alamat
25
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

​Ilustrasi

TIDORE – Somasi yang dilayangkan kantor hukum Fajri Umasangadji & Associates terkait bonus kejuaraan Taekwondo Wali Kota Cup I Tahun 2025 dinilai salah sasaran. Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan menegaskan bahwa posisi Wali Kota dalam ajang tersebut bukanlah penyelenggara, melainkan hanya sebagai sponsor.

​Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyatakan bahwa keberatan tersebut seharusnya ditujukan kepada panitia pelaksana kegiatan.

​“Harusnya gugatan atau somasi itu ditujukan ke panitia, bukan kepada Wali Kota. Masa pihak sponsor yang digugat? Advokatnya perlu belajar hukum lagi,” ujar Muhammad Sinen.

​Senada dengan hal tersebut, Penasihat Hukum Pemkot Tidore, Iskandar Joisangadji, menjelaskan bahwa somasi yang diajukan kuasa hukum Marwan La Ode Diman tersebut mengandung cacat error in persona atau salah alamat.

​Iskandar memaparkan bahwa kejuaraan tersebut diselenggarakan oleh organisasi Taekwondo Kota Tidore Kepulauan, bukan merupakan agenda internal Pemerintah Kota. Pihak organisasi kemudian mengajukan permohonan sponsor kepada pemerintah untuk mendukung jalannya acara.

​“Meskipun tajuk kegiatannya adalah ‘Wali Kota Cup I’, tidak serta-merta tanggung jawab teknis dan finansial dibebankan kepada Wali Kota. Ini sebuah kekeliruan,” tegas Iskandar, Kamis (15/1).

​Ia juga menekankan prinsip hukum Ad vim majorem vel ad casus fortuitos non tenetur quis, nisi sua culpa intervenerit, yang berarti seseorang hanya bisa dimintai pertanggungjawaban jika suatu kesalahan benar-benar disebabkan oleh perbuatannya.

​“Apakah ada kesepakatan tertulis bahwa bonus sepenuhnya tanggung jawab Wali Kota? Apa dasar hukum somasi ini? Hubungannya tidak nyambung. Oleh karena itu, kami menganggap ini error in persona,” tambahnya.

​Sebagai langkah penyelesaian, Iskandar menyarankan kuasa hukum pengadu untuk berkoordinasi dengan KONI Kota Tidore Kepulauan sebagai induk organisasi olahraga.

​“Kami ingatkan agar kuasa hukum saudara Marwan lebih cermat menghubungkan fakta kronologis yang ada. Pastikan subjek hukum yang dituju (addresat) sudah sesuai agar tidak asal melayangkan somasi,” tutup Iskandar.

Tags: Bonus TaekwondoPemkot TidorePenasehat HukumSalah AlamatSomasiWali Kota Cup I
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Wujudkan Hunian Layak, Hj. Rahmawati Sinen Harapkan Program Perbaikan RTLH Jadi Prioritas Berkelanjutan di Tidore

Berita Berikutnya

Terima Bus Dari Kemenhub Ri, Wawali Tidore Ahmad Laiman Ingatkan ASN Tidore Jaga Disiplin dan Amanah

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat
Berita

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore
Berita

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat
Berita

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Terima Bus Dari Kemenhub Ri, Wawali Tidore Ahmad Laiman Ingatkan ASN Tidore Jaga Disiplin dan Amanah

Terima Bus Dari Kemenhub Ri, Wawali Tidore Ahmad Laiman Ingatkan ASN Tidore Jaga Disiplin dan Amanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Terima Rekomendasi Golkar Ikram M Sangaji dan Ahlan Djumadil Ucapkan Terimakasih Pada Airlangga Hartarto

Terima Rekomendasi Golkar Ikram M Sangaji dan Ahlan Djumadil Ucapkan Terimakasih Pada Airlangga Hartarto

2 tahun yang lalu
Komitmen Menangkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota MASI-AMAN, Masyarakat Kelurahan Gurabunga Bentuk Tim Relawan 

Komitmen Menangkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota MASI-AMAN, Masyarakat Kelurahan Gurabunga Bentuk Tim Relawan 

2 tahun yang lalu

Jangan Lewatkan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

10 September 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika