TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali menorehkan prestasi atas komitmennya dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional. Pemkot Tidore berhasil meraih penghargaan dalam agenda Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah dan Non-PPU Triwulan I Tahun 2026 se-Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ternate, Kamis (23/4).
Apresiasi ini diberikan atas kontribusi aktif Pemkot Tidore dalam program JKN-KIS, khususnya terkait kedisiplinan dan ketertiban pembayaran iuran pada segmen Perangkat Desa.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan, Marwia Abdurrahman, menyatakan bahwa capaian ini merupakan buah dari komitmen Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi aparatur di tingkat desa.
”Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen penuh untuk memenuhi kewajiban pembayaran BPJS secara tepat waktu. Hal ini krusial agar perlindungan jaminan kesehatan bagi peserta tidak terhambat,” ujar Marwia usai menghadiri kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ketertiban administrasi ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan. Dengan iuran yang terbayar tepat waktu, para peserta dari unsur perangkat desa dapat mengakses fasilitas kesehatan kapan pun dibutuhkan tanpa kendala aktivasi status kepesertaan.
Terkait skema pembiayaan, Marwia memaparkan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, total iuran adalah sebesar 5% dari upah. Rinciannya, 4% menjadi tanggungan pemberi kerja (Pemerintah Daerah) dan 1% ditanggung secara mandiri oleh peserta melalui pemotongan gaji.
”Kami berharap seluruh pihak, termasuk para perangkat desa, terus bersinergi dalam memenuhi kewajiban ini. Tujuannya satu, agar manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.










