TIDORE- Tim Pasangan Calon Nomor Urut 2 Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Dano, Diduga Memasang Baliho Tampa Izin ke salah seorang Pemilik Rumah di Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan.
Pasalnya pada saat mendirikan baliho milik calon wali kota tidore nomor urut 2 itu, Tim pasangan calon diduga tidak memberitahu atau meminta izin kepada pemilik rumah.
Pemilik rumah yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi pada Senin 21 Oktober 2024 mengaku resa dan meminta untuk memindahkan posisi baliho tersebut ke tempat lain sehingga tidak menutupi halaman yang ada di depan rumah.
Ia menduga pemasangan baliho tersebut adalah tim-tim dari pasangan Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar, SAM – ADA.
“Jadi bukan berarti torang (kami) permasalahkan hal lain. Tetapi, yang dipersoalkan kenapa tidak meminta izin terlebih dulu sebelum mendirikan baliho, padahal ada orang di dalam rumah,” ucapnya dengan nada resanya.
Ia menjelaskan, semalam sekitar pukul 20.30 WIT dirinya bersama sang anak pergi ke rumah sakit untuk berobat. Sebelumnya belum ada namun, sebaliknya dan tiba di rumah sekitar 23.00 terlihat baliho itu sudah terpasang.
Hal itu kemudian pihaknya merasa tidak dihargai karena tampa ada konfirmasi antara tim dengan pemilik rumah di lokasi tersebut.
Ia menuturkan, padahal saat mereka memasang baliho kan ada orang di rumah hanya saja dorang (mereka) tidak pernah meminta permisi sama sekali.
“Jadi kami berharap minimal ada komunikasi secara baik sehingga tidak ada ketersinggungan, untuk itu saya ingatkan jangan ambil tindakan sepihak seperti itu,” tegasnya.
“Jadi saya menduga yang melakukan hal ini adalah tim dari pasangan calon Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar,” pungkasnya.
Sementra itu, untuk mengetahui informasih falid, media ini terus berupaya mengkonfirmasi tim dari pasangan calon SAM ADA untuk meminta keterangan. (Red)










