Senin, 14 September 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Pemkot Tikep Upayakan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Teras Matubu oleh Teras Matubu
26 Mei 2025
di Berita, Daerah, Tikep
0
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Pemkot Tikep Upayakan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
4
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

TIDORE- Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan bergerak cepat melaksanakan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore Kepulauan, Hj. Selvia M.Nur saat dikonfirmasi, Sabtu (26/5/25).

Selvia mengatakan, tercatat sejak tanggal 21 s/d 23 Mei 2025, tim teknis telah melakukan Sosialisasi dan Pendampingan Musyawarah Desa khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 47 Desa yang ada di 4 Kecamatan di Dataran Oba dan Pulau Maitara.

“Sedangkan pelaksanaan di 2 Desa yang ada di Pulau Mare akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2025, sesuai dengan permintaan Desa sebagai lokus pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus, 8 Kelurahan di Pulau Tidore dan 4 Kelurahan di Daratan Oba juga telah melaporkan kesiapannya,” ungkapnya.

“Sampai hari ini tangggal 24 Mei 2025, sudah 47 desa yang telah terbentuk koperasi desa merah putih dari 49 Desa yang ada di Kota Tidore Kepulauan,” terang Selvia.

Selvia menambahkan, saat ini tim teknis sedang menyusun dokumen administrasi setiap pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus, untuk selanjutnya diupload di aplikasi pelaporan Kementerian Koperasi dan Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan hasil keputusan rapat tim teknis, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan akan mengalokasikan anggaran melalui Dana BTT untuk pembiayaan penerbitan 89 Akta Pendirian Koperasi oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang ditunjuk oleh Kementerian Koperasi RI.
Selanjutnya dikeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 79.1 tanggal 8 Mei 2025 tentang Pembentukan Tim Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dan Sosialisasi serta Pendampingan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelasnya.

Sementara, pada tanggal 20 Mei 2025 kemarin, Sekertaris Daerah mengeluarkan Surat Tugas untuk Tim Teknis yang akan melaksanakan pendampingan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus terdiri dari Dinas Perindagkop dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ke sejumlah desa / kelurahan se-Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan ini dikoordinir oleh Sekretaris Daerah yang beranggotakan Staf Ahli Wali Kota, Assisten Sekda, BPKAD, Bapperida, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dewan Koperasi Daerah, Konsultan PLUT, para Camat, para Kepala Desa dan para Lurah se-Kota Tidore Kepulauan. (Red)

Tags: DesaKoperasiMerah PutihTikep
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Muhammad Sinen Hadiri Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Payahe 

Berita Berikutnya

Pelayanan Kesehatan, Walikota Tikep Ingatkan Petugas Jangan Persulit Masyarakat Karena BPJS

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat
Berita

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore
Berita

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat
Berita

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Pelayanan Kesehatan, Walikota Tikep Ingatkan Petugas Jangan Persulit Masyarakat Karena BPJS

Pelayanan Kesehatan, Walikota Tikep Ingatkan Petugas Jangan Persulit Masyarakat Karena BPJS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Pemkot Tidore Genjot Capaian Program Pemerintah Pusat di Daerah

Pemkot Tidore Genjot Capaian Program Pemerintah Pusat di Daerah

12 bulan yang lalu
100 Mahasiswa Pulau Obi Peroleh Beasiswa Kuliah dari Harita Nickel

100 Mahasiswa Pulau Obi Peroleh Beasiswa Kuliah dari Harita Nickel

9 bulan yang lalu

Jangan Lewatkan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

10 September 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika