Foto: Fahmi Albar (Tim Hukum Muhammad Sinen-Ahmad Laiman)
TIDORE – Efek memiliki tingkat popularitas dan elektabilitas yang tinggi di Pilkada Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024, sebagaimana yang dirilis oleh salah satu lembaga Survey bernama Lingkaran Survey Indonesia (LSI).
Akhir-akhir ini, Muhammad Sinen mulai diserang dengan berbagai tudingan miring terkait tindak pidana korupsi.
Semisal laporan GCW di KPK terkait dugaan korupsi pembangunan puskesmas Galala, dan dugaan penipuan yang dilaporkan umar ismail di Polresta Tidore.
Menyikapi hal itu, Devisi Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman alias MASI AMAN kemudian angkat bicara.
Melalui salah satu Anggotanya, Fahmi Albar mengatakan, semua masalah yang dituduhkan ke Muhammad Sinen itu, semuanya tidak benar, upaya itu hanyalah sebatas ketakutan dari lawan politik, karena melihat dukungan Masyarakat kepada Muhammad Sinen sudah semakin banyak.
Untuk itu, Fahmi kemudian merincikan, bahwa laporan GCW di KPK terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Galala, ternyata tidak ada satu buktipun yang mereka bawa untuk menunjukan ke KPK, terkait keterlibatan Muhammad Sinen.
“Mereka ini hanya beropini tanpa fakta, kasus yang tidak jelas muaranya, kemudian diangkat kembali sehingga membuat publik percaya bahwa seolah-olah Muhammad Sinen melakukan Korupsi,” ujarnya.
Ke dua, lanjut Fahmi, terkait dengan Kasus Dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Anggota DPRD 2 Periode Kota Tidore, Umar Ismail di Polresta Tidore Kepulauan terkait masalah hutang sekitar 1,2 Miliar.
“Kasus inikan sampai sekarang sudah tidak di proses, itu artinya bahwa mereka tidak punya bukti atas keterlibatan Muhammad Sinen dalam masalah tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu kami sampaikan, jangan karna momen politik ada pihak pihak yang mencoba membuat isu yang terkesan menyudutkan Bapak Muhammad sinen,” lanjut Fahmi mengakhiri. (Red)










