Sabtu, 12 September 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kriminal

Komplotan Begal Pembacok Casis Bintara Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Bui

Teras Matubu oleh Teras Matubu
30 Agustus 2024
di Kriminal
0
Persekongkolan Pegi dan Ayahnya di Kasus Pembunuhan Vina
6
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Terasmatubu.com – Polisi menangkap 5 orang komplotan begal pembacok Satrio Mukti Raharjo (18) calon siswa (casis) bintara Polri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Para pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Dari penangkapan pelaku, kemudian tim Subdit Jatanras melakukan pengembangan dari pelaku utama sampai penadah, sehingga tersangka yang berhasil ditangkap ada 5 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Wira mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Dari barang bukti yang sudah kita laksanakan terhadap para tersangka, kami kenakan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2, yang mana ancaman hukuman diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian sudah menangkap lima orang terkait kasus tersebut. Tiga di antaranya, PN, AY, dan MS, merupakan pelaku utama yang membegal korban. Selain itu, ada C, yang berperan menjual motor korban, dan W sebagai penadah barang hasil curian.

Satu Pelaku Ditembak Mati

Polisi menyebutkan satu dari lima orang pelaku begal terhadap calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditembak mati. Tindakan tersebut diambil lantaran pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

“Karena mereka pada saat menunjukkan TKP yang lain, itu melakukan perlawanan terhadap petugas. Satu orang harus meregang nyawa, dilakukan tindakan tegas oleh tim Jatanras,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto di RS Polri Kramat Jati, Kamis (16/5).

Iman menjelaskan, pelaku yang ditembak mati berinisial PN, eksekutor yang membacok korban.

Selain itu, dua orang lainnya, AY dan MS, berusaha lari dari pihak kepolisian. Polisi pun melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki keduanya.

“Dua orang harus dilumpuhkan dengan menembak kakinya,” ujarnya.

Sumber : Detik.com

Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

‘Pabrik’ Narkoba Bogor Beroperasi 6 Bulan, Produksi Ribuan PCC Sehari

Berita Berikutnya

Polisi Kantongi Identitas 4 Pelaku Pengeroyokan Pria Lalu Dibuang di Bogor

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Persekongkolan Pegi dan Ayahnya di Kasus Pembunuhan Vina
Kriminal

Polisi Sita Sabu dalam Penangkapan 3 ASN Ternate

30 Agustus 2024
Persekongkolan Pegi dan Ayahnya di Kasus Pembunuhan Vina
Kriminal

Polisi Kantongi Identitas 4 Pelaku Pengeroyokan Pria Lalu Dibuang di Bogor

30 Agustus 2024
Persekongkolan Pegi dan Ayahnya di Kasus Pembunuhan Vina
Kriminal

‘Pabrik’ Narkoba Bogor Beroperasi 6 Bulan, Produksi Ribuan PCC Sehari

30 Agustus 2024
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Persekongkolan Pegi dan Ayahnya di Kasus Pembunuhan Vina

Polisi Kantongi Identitas 4 Pelaku Pengeroyokan Pria Lalu Dibuang di Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Bupati Bassam Diundang UGM, Bahas Pertumbuhan Ekonomi dan Dampak Positif Pertambangan 

Bupati Bassam Diundang UGM, Bahas Pertumbuhan Ekonomi dan Dampak Positif Pertambangan 

2 tahun yang lalu
Langgar Waktu Deklarasi Kampanye Damai, KPU dan Bawaslu Tikep Diminta Berikan Teguran Keras Pada Pasangan Nomor Urut 2

Langgar Waktu Deklarasi Kampanye Damai, KPU dan Bawaslu Tikep Diminta Berikan Teguran Keras Pada Pasangan Nomor Urut 2

2 tahun yang lalu

Jangan Lewatkan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

10 September 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika