Sabtu, 12 September 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Kuker Di Polsek Oba, Kapolresta Tikep Tegaskan Soal Miras dan Batas Waktu Acara Pesta Ronggeng 

Teras Matubu oleh Teras Matubu
19 Januari 2025
di Daerah, Hukum, Tikep
0
Kuker Di Polsek Oba, Kapolresta Tikep Tegaskan Soal Miras dan Batas Waktu Acara Pesta Ronggeng 
17
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

OBA – Kapolresta Tidore Kepulauan melakukan kunjungan kerja di awal tahun 2025 ini ke Polsek Oba, Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba pada Sabtu (18/1/25).

Kunjungan Kapolresta disambut Kapolsek Oba Ipda Muis Ode Amran, S.H dan Camat Oba Safrudin Naser, S.Sos. Kedatangan Kapolresta Kombes Pol Yury Nurhidayat, S.I.K., M.H disambut tarian soya-soya.

Dalam sambutan dan arahannya, Kapolresta Kombes Pol Yusri Nurhidayat menyampaikan terima kasih kepada Muspika dan tamu undangan lainnya yang telah hadir pada kesempatan ini.

“Terima kasih kepada Muspika dan seluruh elemen masyarakat atas kerjasamanya sehingga di tahun 2024 situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Oba berjalan kondusif, lancar, aman dan terkendali,” ucap Kapolresta Kombes Pol Yuri Nurhidayat.

“Perlu diketahui juga bahwa rehab Polsek Oba akan dibangun di tahun ini serta Polsubsektor Oba Selatan akan ditingkatkan tipenya juga di tahun ini,” lanjutnya.

Dalam kunjungan kerja itu juga, Kapolresta menegaskan siap menindak masyarakat yang terlibat dengan miras. Dimana pada tahun 2023 lalu penindakan hanya kepada mereka yang memproduksi dan menjual. “Namun, sejak di tahun 2024 sudah kita tingkatkan sehingga yang mengkonsumsi miras pun akan kami proses,” tegasnya.

“Oleh karena itu terkait dengan penegakan penertiban miras agar seluruh masyarakat dapat mendukungnya karena bukan adat istiadat kita sebagai masyarakat Tidore Kepulauan,” pungkasnya.

Selain minum keras, Kapolresta juga mengingatkan perihal pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari atau pesta ronggeng, yang banyak terdapat pro dan kontra. “Bahwa program tersebut merupakan program pemerintah kota Tikep oleh karena itu kita sebagai aparatur negara mulai dari Camat sampai kepala desa dan Lurah serta seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung program pemerintah tersebut,” ujarnya.

Selain itu juga, Kombespol Yuri Nurhidayat mengaku, Kecamatan Oba adalah wilayah strategis yang dilewati oleh banyak kendaraan namun untuk kesadaran berlalu lintas sangat kurang. Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat menyadari pentingnya kesadaran berlalu lintas. “Terkait dengan pembatasan kegiatan malam atau pesta merupakan program pemerintah dan di back up oleh TNI Polri oleh karena itu kita selaku aparatur pemerintah harus mendukung dan menjalankannya dengan serius,” terangnya.

Yuri juga menegaskan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari atau pesta ronggeng tidak ada penambahan waktu. Ketika kita menegakkan aturan dan terdapat perlawanan maka Itu adalah bukti bahwa masyarakat kita belum sadar sepenuhnya karena apabila masyarakat sudah sadar atas aturan yang ada maka mereka tidak akan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tikep tersebut,” sebutnya.

Untuk itu sebagai aparatur negara harus menegakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah oleh karena itu untuk pembatasan jam malam harus tetap pada pukul 24.00 WIT. “Dan terkait dengan miras di tahun 2025 ini agar bukan hanya yang memproduksi dan menjual namun yang mengkonsumsi miras harus ditindak,” tutupnya. (red)

Tags: BatasKapolrestaKukerMirasPestaPolsek ObaRonggengTegaskanTikepWaktu Acara
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat Berkunjung ke Wilayah Hukum Polsek Oba

Berita Berikutnya

Pemkot Tikep Raih Penghargaan Dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan Maluku Utara

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat
Berita

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore
Berita

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat
Berita

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Pemkot Tikep Raih Penghargaan Dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan Maluku Utara

Pemkot Tikep Raih Penghargaan Dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan Maluku Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Walikota dan Wakil Walikota Tinjau Langsung Kondisi Lima Puskesmas di Pulau Tidore

Walikota dan Wakil Walikota Tinjau Langsung Kondisi Lima Puskesmas di Pulau Tidore

2 tahun yang lalu
Sampaikan HUT ke 26 Tahun, Harita Nickel Berharap Maluku Utara Menjadi Inspirasi Bagi Indonesia

Sampaikan HUT ke 26 Tahun, Harita Nickel Berharap Maluku Utara Menjadi Inspirasi Bagi Indonesia

11 bulan yang lalu

Jangan Lewatkan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

10 September 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika