TIDORE – Setelah resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menghadiri rapat paripurna guna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan terkait Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tidore, Rabu (23/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ny. Hj. Asma Ismail, serta didampingi Ketua DPRD Ade Kama dan dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, jajaran Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, para camat, serta insan pers.
Dalam agenda tersebut, juru bicara dari empat fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya. Meski memberikan sejumlah catatan kritis dan masukan, seluruh fraksi sepakat agar Ranperda APBD-P 2026 segera ditindaklanjuti dan dibahas bersama untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Penyampaian pandangan umum diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Hamga Basinu. Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi fiskal perlu mempertimbangkan perbedaan kapasitas dan kebutuhan daerah. Menurutnya, pengalaman efisiensi nasional pada 2025 menjadi pelajaran penting agar prinsip keadilan dan proporsionalitas tetap dijaga demi menjamin ruang fiskal daerah.
“Fraksi meminta Pemerintah Daerah memastikan setiap penyesuaian belanja tetap menjaga pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan 2026. Ukuran perubahan APBD bukan sekadar besarnya angka yang berubah, melainkan ketepatan pemerintah dalam memilih prioritas dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Hamga.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi PKB, Faisal Mahmud, mengapresiasi langkah Pemda dalam menyusun Ranperda APBD-P 2026 di tengah kondisi fiskal yang membutuhkan kehati-hatian. Ia menekankan bahwa efisiensi tidak boleh dimaknai sekadar pengurangan anggaran, melainkan penyesuaian yang rasional, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Fraksi PKB juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola pemungutan tanpa membebani masyarakat, serta penajaman skala prioritas belanja pada sektor pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi.
Pandangan senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), Idrus Salim. Ia menyatakan bahwa APBD-P merupakan instrumen penting untuk merespons dinamika pelaksanaan anggaran dan perubahan kondisi fiskal secara transparan dan bertanggung jawab.
“Perubahan APBD 2026 harus ditempatkan sebagai momentum untuk melakukan koreksi, penajaman, dan penyempurnaan program pembangunan yang sedang berjalan agar menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, dan berkeadilan,” kata Idrus.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi ADEM, Hasanudin Fabanyo, mengingatkan tantangan berat kondisi fiskal daerah akibat pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan tingginya beban belanja daerah. Oleh karena itu, Fraksi ADEM meminta agar kebijakan perubahan anggaran dilaksanakan secara terukur, hati-hati, dan memprioritaskan masyarakat.
Tanggapan Wali Kota Tidore Kepulauan atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD dijadwalkan akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya, Kamis (24/9/2026).










Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by