TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (24/9/2026).
Mengawali pidatonya, Wali Kota atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD atas berbagai pendapat, pandangan, dan masukan yang telah diberikan.
”Hal ini semata-mata merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab kelembagaan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun Pemerintah Daerah benar-benar berkualitas, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Muhammad Sinen.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD, Wali Kota memaparkan tiga poin utama penyesuaian anggaran:
Menanggapi pandangan Fraksi ADEM dan Fraksi PDI Perjuangan, kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp44.427.000.000 merupakan akumulasi penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, kenaikan target PAD sebesar Rp2.500.000.000 bersumber dari pendapatan BLUD RSD Tidore. Penetapan ini memperhatikan realisasi dan potensi yang dapat dicapai dalam sisa tahun anggaran, seiring peningkatan status rumah sakit yang mendorong realisasi pendapatan BLUD mencapai 65 persen hingga Juli 2026.
Menanggapi Fraksi ADEM, DKI, dan PDI Perjuangan, efisiensi dan penurunan belanja terbesar terjadi pada Belanja Operasi sebesar Rp87.126.942.539 dan Belanja Modal sebesar Rp41.113.533.925. Penyesuaian ini merupakan konsekuensi dari penyesuaian pendapatan dan evaluasi kegiatan. Efisiensi diarahkan pada program yang belum mendesak.
Meskipun memiliki keterbatasan, alokasi anggaran tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, di antaranya:
Kesehatan: Rp158.486.684.823, Pendidikan: Rp194.724.615.652 (22,52%), Infrastruktur Dasar: Rp170.309.926.033 (19,70%),Persampahan: Rp5.607.832.700, Pertanian dan Perikanan: Rp8.823.106.460, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Rp6.145.000.000, UMKM: Rp29.487.160
Belanja Tidak Terduga (BTT) Bencana El Niño: Rp4.211.489.851
Belanja Transfer Bantuan Keuangan (ADD): Naik dari 5% menjadi 10% dengan total Rp26.481.045.450.
Menjawab pandangan Fraksi ADEM dan PDI Perjuangan, SiLPA sebelum perubahan sebesar Rp174.929.715.339 sebelumnya mengasumsikan pencairan kurang bayar DBH. Namun, realisasi yang cair hanya sebesar Rp25.395.871.000. Oleh karena itu, SiLPA Perubahan APBD 2026 disesuaikan menggunakan angka hasil audit BPK untuk menutup defisit dan menyelesaikan kewajiban utang pihak ketiga.
Adapun alokasi penyertaan modal sebesar Rp2.000.000.000 diberikan kepada Perumda Ake Mayora untuk memperkuat kualitas pelayanan air minum, di mana pendapatan daerah saat ini baru bersumber dari pajak air bawah tanah.
Menutup pidatonya, Wali Kota berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat mencermati serta memberi masukan konstruktif dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 agar program yang direncanakan dapat terealisasi secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
”Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan untuk membangun Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai,” tutupnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Ridwan Yamin, serta dihadiri oleh 20 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).










Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by