Sabtu, 12 September 2026
Gamalama Citra Media
Advertisement Banner
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Wakil Walikota Tidore Hadiri Pembentukan dan Pengresmian 1.885 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Provinsi Maluku Utara 

Teras Matubu oleh Teras Matubu
13 Oktober 2025
di Berita, Daerah, Tikep
0
Wakil Walikota Tidore Hadiri Pembentukan dan Pengresmian 1.885 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Provinsi Maluku Utara 
2
Dilihat
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

TIDORE – Wakil Walikota Tidore, Ahmad Laiman menghadiri pembentukan dan pengresmian Pos Bantuan Hukum atau Posbakum Desa dan Kelurahan 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara bertempat di Ballroom Bela Hotel, yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas.

Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan kelurahan di 10 Kabupaten Kota yang berada di Provinsi Maluku Utara yang dibentuk dan diresmikan Sebanyak 1.885 Pos. Selain itu juga dirangkaikan dengan Pembukaan Pelatihan Paralegal.

Menetri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya atas capaian prestasi terkait dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang sudah terbentuk sebanyak 41.652 di seluruh Indonesia. Dirinya menyebutkan hal ini dilakukan karena atas kerjasama dari Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum melalui BPHN, Kakanwil serta seluruh Pemimpin Divisi yang ada di Kementrian Hukum.

“saya memberikan apresiasi dan juga bentuk rasa hormat saya kepada Provinsi Maluku Utara, karena dari 38 provinsi saat ini baru 10 Provinsi di seluruh Indonesia yang baru 100%,” ungkap Supratman Andi Agtas, Senin (13/10/25)

“Untuk Wilayah Indonesia Timur, Lanjut Agtas Provinsi Maluku Utara yang pertama kalinya mencapai 100%. Ini merupakan prestasi, dan betapa pentingnya posbankum ini,” sambung Agtas

Lebih lanjut Supratman menambahkan, Posbankum ini bertujuan dalam rangka untuk memberikan akses keadilan dan kepastian hukum, yang mana tahun 2026 yang akan datang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan juga Hukum Acara Pidana akan berlaku terutama KUHP. dimana isi dari KUHP tersebut menghadirkan sebuah keadilan yang disebut dengan Restorative Justice yakni bagaimana memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara Budi Argap Situngkir dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah melalui Posbankum Desa/Kelurahan, memabnagun kapasitas warga desa/kelurahan melalui Parlatek serta memperkuat sinergi kelembagaan.

“kegiatan ini merupakan momentum penting dan strategis untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan merata serta berkeadilan bagi semua masyarakat, semoga segala Langkah dan ikhtiar kita selalu diberikan kelancaran dan kemudahan dalam mewujudkan layanan hukum yang adil dan bermartabat bagi seluruh masyarakat,” tutupnya

Setelah mengikuti kegiatan tersebut. Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Kota Tidore Kepulauan yang telah berhasil membentuk seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Dirinya menyebutkan hal tersebut juga disampaikan langsung oleh Menteri Hukum RI atas apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan juga kepada Kota Tidore Kepulauan yang sudah siap melakukan program-program Posbankum tersebut.

“harapan beliau kedepan setiap kepala desa akan menjadi Peacemaker atau juru damai untuk perselisihan dan kasus-kasus hukum yang ringan di tingkat Desa/Kelurahan masing-masing,” ujar Wakil Walikota

Sehingga tidak ada lagi perselisihan antara keluarga, perselisihan antara Agraria dan sebagainya yang masuk dalam Kategori Tipiring.

“Bisa diselesaikan pada tingkat desa dan tidak perlu lagi sampai pada Proses Peradilan dengan melibatkan pihak-pihak tertentu yang disebut Paralegal dan sebagainya, Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi Masyarakat khususnya di Kota Tidore Kepulauan,” Jelasnya. (Red)

Tags: Kementerian HukumMalutPos Bantuan HukumPosbakumTidore
Advertisement Banner
Berita Sebelumnya

Sampaikan HUT ke 26 Tahun, Harita Nickel Berharap Maluku Utara Menjadi Inspirasi Bagi Indonesia

Berita Berikutnya

Pemangkasan TKD Tidak Menjadi Penghalang, Tapi Menjadi Semangat Berinovasi Dalam Tata Kelola Pemerintahan

Teras Matubu

Teras Matubu

TerkaitPostingan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat
Berita

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore
Berita

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat
Berita

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Muat lebih banyak
Berita Berikutnya
Pemangkasan TKD Tidak Menjadi Penghalang, Tapi Menjadi Semangat Berinovasi Dalam Tata Kelola Pemerintahan

Pemangkasan TKD Tidak Menjadi Penghalang, Tapi Menjadi Semangat Berinovasi Dalam Tata Kelola Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Menghapus Jejak Slogan Sapu Rata.! Warga Gurabati Masi Solid Bersama MASI AMAN di Pilwako Tidore 

Menghapus Jejak Slogan Sapu Rata.! Warga Gurabati Masi Solid Bersama MASI AMAN di Pilwako Tidore 

2 tahun yang lalu
Sempat Dirawat Intensif Di RSAS Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Halmahera Selatan Meninggal Dunia 

Sempat Dirawat Intensif Di RSAS Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Halmahera Selatan Meninggal Dunia 

2 tahun yang lalu

Jangan Lewatkan

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

Penerapan Perwali Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Dukungan Masyarakat

11 September 2026
Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

Wakil Walikota Tidore, Ahmad Lainan Sambut Kunjungan Pelajar SMAN 1 Tidore

10 September 2026
RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

RT 07A Juarai Tongowai Futsal Championship 2026, Wawali Tidore Kepulauan Minta Semangat Sportivitas Dirawat

10 September 2026
Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Pemkot Tidore Resmikan Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

10 September 2026

Famili Setia Media menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Ikuti kami di :

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

Copyright © 2024 Famili Setia Media - Published by Enika