Tidore – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun Anggaran 2026. Dokumen regulasi tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Muhammad Sinen menegaskan bahwa di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, inovasi daerah kini menjadi instrumen wajib bagi pemerintah.
”Seiring meningkatnya ekspektasi publik, pemerintah daerah dituntut mampu beradaptasi melalui berbagai terobosan. Inovasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan demi menghadirkan pelayanan yang cepat, murah, dan berdaya saing,” tegasnya.
Ia memaparkan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini cukup kompleks, mulai dari ruang fiskal yang terbatas hingga situasi ekonomi global yang tidak menentu. Menurutnya, keberanian untuk keluar dari zona nyaman adalah kunci utama.
Wali Kota yang akrab disapa Ayah Erik ini juga mengingatkan prestasi Kota Tidore pada tahun 2025, di mana Tidore menjadi satu-satunya kota di luar Pulau Jawa yang menembus 5 besar Nasional Kota Terinovatif.
”Kita sudah membuktikan prestasi itu. Namun, inovasi harus tetap membumi, berdampak nyata, dan menjadi solusi atas problem sosial di tengah masyarakat. Ranperda ini adalah wujud komitmen politik kita untuk menentukan arah masa depan: apakah kita tetap berjalan biasa saja, atau melompat maju melalui inovasi,” lanjutnya.
Melalui regulasi ini, diharapkan setiap perangkat daerah tidak lagi bekerja secara rutinitas belaka (business as usual), melainkan mampu berpikir out of the box. Setiap rupiah dalam anggaran harus memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dalam pidatonya mendukung penuh langkah eksekutif. Ia menekankan bahwa inovasi harus menjadi budaya kerja baru di lingkungan pemerintahan.
”Inovasi adalah jalan keluar untuk mengatasi kebuntuan organisasi. Dengan sistem dan teknologi yang tepat, kita bisa memangkas birokrasi, mengurangi biaya, dan yang terpenting, mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tutup H. Ade Kama.










